JMS dan Jaksa Menyapa penyalahgunaan Narkoba


Upaya mencegah adanya penyalah gunaan barang terlarang seperti narkotika dan zat adiktif lainya, yang memicu rusaknya generasi penerus, juga penyalah gunaan media sosial yang memicu pelanggaran Undang Undang IT. Menjadi perhatian kejaksaan.


KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Untuk itu Kejari Kapuas, menggelar acara siaran Jaksa Menyapa, sedangkan Kacabjari Palingkau melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (24/2) pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Tim jaksa menyapa Kejaksaan Negeri Kapuas,  melaksanakan kegiatan siaran dan dialog interaktif Jaksa Menyapa melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas 91,4 FM.

Ketua Tim Jaksa Menyapa sekaligus Narasumber Kasi Intelijen Kejari Kapuas Mauladi SH MH, menyajikan materi tentang Penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) dan Penyalahgunaan Narkotika.

baca juga berita regional lainnya :

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi SH, melalui Kasi Intelijen, mengatakan, Program Jaksa Menyapa tersebut bertujuan membangun sarana hubungan komunikasi dengan masyarakat, melalui program dialog interaktif  secara santai dan diselingi hiburan menarik. Untuk memberikan pelayanan informasi pendidikan dan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.

Mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika dan sejenisnya. “Serta sosialisasi Undang Undang  RI Nomor 19 tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada siswa sekolah,” ujar Kasi Intel Muladi.

Sementara Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau melaksanakan acara Jaksa Masuk Sekolah. Acara diikuti 82 siswa-siswi kelas XII SMKN 2 Kapuas Murung, dari semua jurusan beserta para guru.

Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Kapuas Murung, Mohammad Amin Hi. Ambituwo, dengan menghadirkan narasumber Kacabjari  Palingkau, Amir Giri SH dan Kasubsi Intel dan Datun, Dhendy Prayogo SH MH.

Amir Giri menyampaikan, kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin dan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia

“Tujuannya adalah memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman,” terangnya.

Sementara Kepala Sekolah SMKN 2 Kapuas Murung Mohammad Amin Hi. Ambotuwo, sangat mengapresiasi kegiatan JMS yang dilaksanakan Cabjari Palingkau, kegiatan yang positif bagi siswa siswi khususnya kelas XII, yang sebentar lagi akan lulus dan terjun ke masyarakat.

“Berbekal sedikit pengetahuan tentang hukum, kami merasa sudah mampu utk diterapkan di masyarakat. Kegiatan JMS ini termasuk dalam kegiatan preventif tindak pidana,” ucap Kepala SMK 2 Kapuas Murung.

Diharapkannya, untuk selanjutnya setiap ada kegiatan JMS, sekolahnya dapat dikunjungi lagi dan diberikan materi seperti ini.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

baca juga berita regional lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait