KANDANGAN, Kalselpos.com– Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah selesai melakukan periksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun anggaran 2019.
Dalam pemerisaan laporan keuangan Pemkab HSS angaran 2019 tersebut, Tim Audit BPK-RI Perwakilan Kalsel melakukan pemeriksaan tahap awal selama 20 hari dan ditutu dengan exit briefing, Jumat (14/2) di Pendopo Kabupaten.
Baca juga=Tujuh Fraksi DPRD Setujui LKPj APBD HSS 2019 Menjadi Perda
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Kalsel, Subhan Afandi, mengatakan kehadirannya bersama tim adalah untuk melakukan pemeriksan pendahuluan, atas laporan keuangan Pemkab HSS tahun anggran 2019.
Menurutnya, pemeriksaan awal adalah satu rangkaian persiapan, dalam menyambut pemeriksan terperinci setelah
jajaran Pemkab HSS menyampaikan laporan keuangan yang telah selesai disusun.
“Audit pendahuluan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan dan merencanakan, sekaligus memetakan hal-hal yang harus diselesaikan dalam penyampaian hasil laporan keuangan nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, meminta kepada semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD, untuk serius melakukan pembenahan terhadap laporan keuangannya.
“Seluruh kepala SOPD untuk tidak keluar daerah sebelum LKPD selesai disusun dan direview oleh Inspektorat sebelum diserahkan resmi ke BPK,” tegasnya.
Baca juga=Tujuh Fraksi DPRD Setujui LKPj APBD HSS 2019 Menjadi Perda
Hadir dalam acara exit briefing tersebut, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Sekda HSS, Muhammad Noor, dan jajaran satuan organisasi perangkat daerah.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store