Tanpa STR dokter denda Rp100 Juta

MUSCAB - IDI Tanbu saat melaksakan Muscab dan Sosialisasi P2KB di aula RS. Marina Permata, Sabtu (28/2). (Kristiawan)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) dan Sosialisasi Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB).

BATULICIN, Kalselpos.com – “Agenda yang di gelar oleh IDI kali ini ada dua. Pertama sosialisasi terkait dengan P2KB, kemudian dilanjut dengan pemilihan ketua IDI Kabupaten Tanbu,” ujar dr. Irfansyah Topan, selaku Humas Kepanitiaan Muscab lDI dan Sosialisasi P2KB, yang digelar di aula Rumah Sakit (RS) Marina Permata, Sabtu (29/2) Pagi.

Irfansyah yang juga menjabat sebagai Bidang Kesejahteraan IDI Tanbu mengatakan, P2KB merupakan program penting bagi dunia kedokteran, karena bagian dari proses para dokter untuk mendapatkan ataupun memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR).

Bacaan Lainnya

baca juga berita lainnya :

“STR adalah salah satu syarat bagi dokter untuk mengurus surat ijin praktek dan juga berlaku bagi dokter untuk memperpanjang surat ijin praktek tiap 5 tahun sekali,” terangnya.

Irfansyah Topan yang juga Kepala Puskesmas Angsasa, menjelaskan, klasifikasi P2KB itu bentuknya bisa pendidikan formal, seminar-seminar yang diselenggarakan IDI ataupun kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan dunia kedokteran di tataran masyarakat.

“Dari kegiatan itu, secara personal dokter dituntut untuk melakukan update ke IDI Online (IDI Pusat) dengan akun masing masing yang dimiliki dokter, selama 5 tahun. Setelah memenuhi syarat, akan keluar kredit point sebagai syarat untuk mendapatkan standar kompetensi, setelah itu tidak lama kemudian STR akan dikeluarkan oleh pihak Konsil Kedokteran Indonesia,” bebernya.

Jadi tanpa ada STR tegasnya, ruang gerak dokter akan terbatas. Diibaratkan STR itu seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), baik dokter umum ataupun dokter spesialis. tanpa memiliki STR dokter tidak bisa membuka ijin praktek, dendanya pun cukup besar senilai Rp100 bagi dokter yang melakukan praktek tanpa mengantongi izin praktek.

Diharapkan Irfansyah dengan Muscab IDI kali ini bisa melahirkan pimpinan di internal IDI Tanbu yang bisa mendorong program P2KB dan berjalan selaras dengan Pemerintah Daerah.

“Selain itu kami dari pihak panitia (IDI Tanbu) mengucapkan rasa terimakasih kepada dr. Sulaiman Umar selaku pimpinan RS Marina Permata, yang telah memberikan dukungan atas terselengaranya Muscab IDI dan Sosialisasi P2KB pada hari ini,” pungkasnya.

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

baca juga berita lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait