KPU Batola lantik 85 PPK

SEBELUM DI LANTIK - 85 orang anggota PPK saat menerima arahan sebelum di lantik dan diambil sumpah.(ist)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.

MARABAHAN, kalselpos.com – Anggota PPK yang dilantik oleh KPU Batola ini aktif terhitung mulai dari 1 Maret 2020. Pelantikan 85 orang anggota PPK ini hasil dari seleksi yang intesif dari tahun sebelumnya yang akan bekerja di masing-masing kecamatan.

Prosesi pelantikan dihadiri Bupati Batola Hj Noormiliyani AS yang diwakili oleh Asisten Bidang pembangunan M Anthony, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji, Ketua Bawaslu Batola, Forkopimda dan anggota Ketua KPU Batola beserta anggotanya berlangsung di aula selidah kantor Bupati, Sabtu (29/02/2020).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Batola Rusdiansyah SP menekankan beberapa hal penting terhadap para anggota PPK yang baru dilantik. Diantaranya, dalam melaksanakan tugas membantu KPU meminimalisir munculnya permasalahan

Dia berharap seluruh anggota PPK harus teliti dan cermat terkait seluruh perhitungan di wilayah kerja masing-masing.

SETELAH DI LANTIK – 85 orang anggota PPK setelah di lantik dan di ambil sumpah, foto bersama dengan pimpinan KPU dan Bawaslu.(ist)

Dalam hal ini, secara keseluruhan hasil selain benar-benar dapat dipertanggungjawabkan baik secara pribadi maupun kelembagaan.

baca juga berita lainnya :

“Dalam mempelajari dan memahami tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, sambung Rusdi panggilan akrab Ketua KPU Batola itu, yakni, harus benar-benar berpegang teguh pada pedoman azas penyelenggaraan pemilu yang mandiri, jujur dan adil serta dapat bekerja secara efektif dan efisien.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji mengatakan, sumpah janji yang di bacakan mereka berintegritas yaitu jujur, adil dan cermat tersebut harus benar-benar di wujudkan dalam proses pemilihan nanti.

“Mudah-mudahan apa yang diucapkan mereka itu betul-betul di imflementasikan dalam tugas yang dilaksanakan selama 9 bulan yang terhitung mulai 1 Maret 2020 ini,” harapnya.

Dalam hal ini, Sarmuji menegaskan jika anggota PPK terdapat temuan curang dan tidak berintegritas maka akan di berhentikan, bahkan bisa kena pidana.

Dia menyinggung salah satu sanksi pemberhentian terhadap PPK yang melanggar aturan, seperti membantu atau memfasilitasi para atau menerima bayaran dari calon, bahkan bisa kena pidana.

“Salah satunya perubahan angka, kecurangan ini yang di kenakan sanksi pidana terhadap PPK yang tentunya Bawaslu yang akan memberikan tindaka tersebut,” tegas Sumarji.

Disela pelantikan, Ketua Bawaslu Batola Rahmatullah Amin berharap kepada anggota PPK yang di lantik ini agar selalu bekerja sama dengan Panwaslu Kecamatan dan selalu sinergitas.

“PPK dan Panwaslu kecamatan selalu sinergitas dalam menyukseskan Pemilu 2020,” tutup Ketua Bawaslu Batola kepada Kalsel Pos.

Penulis : Muliadi
Editor : Bambang CE
Penanggungjawab : SA Lingga

baca juga berita lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait