DPRD setuju Daerah Pemekaran Baru


Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru setuju dengan rencana adanya daerah pemekaran baru menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) atau yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru yaitu Tanah Kambatanglima yang mencakup beberapa kecamatan seperti, Kelumpang Hilir, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hulu, Hampang, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Sungai Durian, Sampanahan, Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat.

KOTABARU, Kalselpos.com – Hal itu di perkuat setelah ratusan masyarakat dari daerah tersebut menggelar aksi beberapa waktu lalu dan menggelar rapat dengar pendapat membahas berkenaan masalah tersebut bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Rapat bersama kalangan anggota DPRD yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD dinyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD, yang berjumlah 8 fraksi menyatakan setuju dan mendukung aspirasi masyarakat untuk pemekaran Kabupaten Kotabaru.

Bacaan Lainnya

“Seluruh fraksi yang ada di DPRD setuju dan mendukung terjadinya pemekaran DOB Tanah Kambatanglima,”tutur Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis kepada sejumlah wartawan.

baca juga berita lainnya :

Disambungnya pula, pihak DPRD akan mengeluarkan rekomendasinya sebagaimana aturan yang ada pada rapat paripurna yang akan di gelar nantinya.

“Rekomendasinya agar pihak eksekutif memproses DOB Tanah Kambatanglima, sebagaimana aturan yang berlaku, yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat paripurna kemudian hasilnya nanti akan di sampaikan kepihak eksekutif,” jelasnya.

Sementara, Suji Hendra dari fraksi PAN setuju untuk mengawal pembentukan kabupaten baru tersebut. Ia menilai presidium penuntut kabupaten baru Tanah Kambatanglima sudah bagus karena di dalamnya ada sejumlah akademisi.

“Selanjutnya tinggal Komisi III DPRD saja lagi yang akan mengawal prosesnya. Kami akan berjuang bersama untuk terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatanglima,” cetusnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD lainnya, Sokhiful Anam dair fraksi Keadilan Indonesia Raya juga mengutarakan dukungannya untuk DOB Tanah Kamtanglima dan akan mengawal secara konsisten sebagaimana aspirasi dari masyarakat.

“Fraksi Keadilan Indonesia Raya nantinya akan mengawal proses itu dan pastinya juga mendukung, dan didalam fraksi kami ada 2 partai didalamnya yaitu, PKS dan Gerindra,” ujarnya.

Penulis : Fauzi
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

baca juga berita lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait