Rutan Kelas IIB Rantau Siap Wujudkan 15 Resulosi Pemasyarakatan


Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Rantau menggelar kegiatan media gathering serentak secara nasional, dalam rangka kolaborasi dukungan resolusi permasyarakatan tahun 2020. Kamis (27/2) kemarin.

RANTAU, Kalselpos.com – Kegiatan berlangsung Aula Lantai Dua Rutan Rantau mengundang Jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Media Cetak dan Elektronik, Tokoh Masyarakat serta Jajaran Karutan Rantau.

Melalui Link Teleconference semua undangan duduk bersama menyaksikan kegiatan yang sama di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta juga dikuti seluruh Lembaga Pemasyarakatan se Indonesia.

Bacaan Lainnya

baca juga berita lainnya :

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Arif Suhariono menjelaskan, media gathering melalui teleconference bersama Deriktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI untuk menjalankan program unggulan 15 poin resolusi pemasyarakatan di semua Lapas seluruh Indonesia termasuk Lapas rutan Kelas IIB Rantau.

Dari 15 poin tersebut utamanya mendorong satuan kerja pemasyarakatan mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).

“Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Rantau bertekat untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi daj Wilayah Birokrasi dan Versih Melayani (WBBM) sebagaimana 15 poin tersebut, “terangnya.

Selanjutnya, pengendalian overstaying dadi poin 9, lembaga pemasyarakatan kami sampai saat ini tidak overstaying yakni penghuni tidak melebihi kapasitas rumah tahanan, yang mempengaruhi hal tersebut terjadinya perpanjangan-perpanjanhan yang telat-telat sehingga mempengaruhi keberadaan kapasitas di dalam tahanan.

Oleh karenanya untuk menghilangkan itu pihaknya sudah berkoordinasi pihak kepolisian dan kejaksaan selaku aparat penegak hukum.

“Rutan Rantau sudah klir semua, tidak melebihi kapasitas, ini salah satu mewukudkan zero overstaying, “katanya.

Selanjutnya jugabakan mewacanakan mengadakan pelatihan keteranpilan berupa untuk menjadi tukang bangunan (mebel) hal ini bermanfaat karena dibutuhkan masyarakat, ini juga untuk peningkatanbkwalitas sumber daya manusia bagi narapidana, yang mana setelah keluar terjun kemasyarakat siap pakai dengan keahlian yang diberikan, dengan harapan tidak kembali ke jalan yang salah.

Pada penilaian ini tentunya dari Kemenkumham RI, kita hanya mengikuti proses dan menjalankan sesuai aturan yang berlaku.

Mudahan-mudahan awal pertemuan ini, mendapat dukungan dari pihak dan juga media sehingga Rutan Kelas IIB Rantau bisa meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2020 ini.

Penulis:dillah
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

baca juga berita lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait