Polsek Angsana ringkus 3 pengedar Sabu

DI RUMAH - Pengedar sabu MA (24) dan barbuk berhasil diamankan Polsek Angsana karena terbukti menyimpan sabu di rumahnya.(ist)

Anggota Satuan Polisi Sektor Angsana, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), ringkus pengedar Narkoba jenis sabu sabu di Desa Sumber Baru RT. 03 Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanbu.

BATULICIN, Kalselpos.com – Iptu. Tonny Haryono selaku Kapolsek membenarkan hal itu, disampaikan olehnya penangkapan pengedar narkoba tersebut dipimpin oleh Aipda, Mihrab, ada saat melaksanakan Operasi Antik Intan 2020, Kamis (27/2) kemarin.

Pelaku berinisial PP (24) telah diamankan karena telah diduga kuat memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan dan menjual Narkotika jenis sabu sabu.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan setelah penggeledahan oleh pihak Polsek Angsana, ugkap Tonny,  ditemukan Narkotika jenis sabu sabu dengan berat total 12,98 gram, barbuk disimpan didalam kotak kacamata milik pelaku dengan rinciannya sebagai berikut.

baca juga berita lainnya :

Satu (1) paket Narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, dua (2) paket narkoba jenis sabu sabu berat masing masing dalam satu paketnya 0,32 gram, dua (2) peket narkoba masing masing peket dalam paketnya sebanyak 4,8 gram dan enam (6) paket narkoba jenis sabu sabu untuk masing masing paket nya seberat 0,15 gram yang terakhir 13 paket narkoba jenis sabu masing masinh dalam 1 paket seberat 0,08 gram.

Dijelaskan oleh Perwira Pertama ini pelaku PP dan barang buktinya dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Angsana guna melakukan proses selanjutnya untuk dilakukan pengembangan.

Sebelumnya, pada hari dan tanggal yang sama petugas Polsek Angsana berhasil mengamankan 2 orang pemuda, pertama seorang pemuda berinisial YP (26) di Desa Karang Intan RT. 11 Kecamatan Angsana saat pelaku berada di Kioz Ponsel Indo cell.

Kemudian petugas  berhasil mengamankan serbuk bening narkoba jenis sabu sabu seberat 0,08 gram yang diselipkan di dalam kotak rokok.

Kedua, pemuda berinisial MA (24) warga desa Purwodadi RT. 09 Kecamatan Angsana barang bukti berada di dalam rumah pelaku, telah ditemukan dan diamankan 23 paket narkoba jenis sabu sabu berat total keseluruhan 1,84 gram beserta timbangan digital berwarna hitam.

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

baca juga berita lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait