Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah menandatangani sebuah komitmen penerapan Sistem Informasi e-Kenerja terintegrasi bersama pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari Selasa (25/2) di Jakarta.
BATULICIN, Kalselpos.com – Dalam penandatanganan komitmen tersebut di lakukan oleh orang nomer satu di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Sekretaris Daerah, H. Rooswandi Salem bersama dengan pihak BKN, Dr. Bima Haria Wibisana.
Disampaikan Rooswandi Kepada Kalselpos, Kamis (27/2) tujuan dari pada penerapan e-Kinerja adalah untuk mempermudah tolok ukur dalam pengukuran dan penilaian dari prestasi dan kinerja para ASN yang tentunya terintegrasi dengan Sarana Kerja Pegawai (SKP).
Sebuah penilaian prestasi kerja para ASN merupakan bagian dari salah satu instrumen yang penting dalam mewujudkan ASN yang memiliki kinerja tinggi dalam menggerakan jalannya roda pemerintahan.
baca juga berita tanbu lainnya :
Dijelaskannya, terkait dengan penandatanganan komitmen penerapan sistem informasi e-Kinerja yang terintegrasi tentunya pemerintah daerah senantiasa berkomitmen dalam rangka mewujudkan kinerja para ASN Tanbu yang berkualitas dan profesional sebagai pelayan publik.
“Pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi yang berkaitan dengan pengaturan penilaian sebuah prestasi kerja para PNS. Diantaranya seperti PP Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS kemudian PP Nomor 30 tahun 2019 terkait dengan tentang Penilaian Kinerka para PNS,” terangnya.
Diuraikan oleh Rooswandi, dalam PP nomor 46 tahun 2011 bahwasanya penilaian Prestasi Kerja PNS ataupun ASN merupakan bagian daripada sebuah proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai. Tentunya dalam hal ini terhadap sasaran kerja para pegawai dan prilaku kerja PNS. Adapun penilaiannya didasari pada lima prinsip penilaian kerja yakni, obyektif, terukur, akuntabel, partisipastif, dan transparansi.
“Tentunya dalam penerapan Sistem Informasi e-Kinerja itu, untuk sistem manajemen kerjanya tidak hanya berdasarkan pada regulasi terkait dengan penilaian kinerja para pegawai ASN saja. Namun, juga keseluruhan aspek penting yang ada dalam sistem manajemen kerja,” beber Rooswandi.
Ditambahkannya, bahwa penerapan e-Kinerja itu sendiri nantinya bisa berimplementasi pada pemberian Tunjangan Kenerja (Tukin) bagi para ASN. Indikatornya ialah alat ukur penilaian penerapan e-Kinerja, perjanjian kerja, program dan kegiatan kegiatan lain nya.
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga
baca juga berita tanbu lainnya :
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store