KPU akan seleksi PPS se Kalteng

Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura bersama anggota KPU Provinsi Kalteng divisi ADM dan Sosialisasi Parmas, Eko Wahyu Setia Budi(ist)

Pesta demokrasi jelang pemilihan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan berlangsung September 2020, sudah memasuki beberapa tahapan. Diantaranya menyiapkan perangkat penyelenggara.  Di tingkat kecamatan, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah diselesaikan. Tinggal memasuki tahapan Panitia Pemilihan  Desa (PPS).

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Ditemui di Kantor KPU Kapuas jalan Tambun Bungai, Eko Wahyu Setia Budi, divisi SDM KPU Provinsi Kalteng mengatakan, KPU provinsi sudah melakukan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten kota, terkait persiapan pemilihan gubernur ini. Pemilihan PPK sudah dilakukan dan nanti Sabtu (29/2) akan dilantik PPK yang terpilih, dilanjutkan bimbingan teknis.

“Apabila sudah terpenuhi persyaratan, besoknya taanggal 1 Maret akan diadakan tes tertulis seleksi PPS se Kalteng. Namun apabila kurang pendaftar untuk tes tertulis akan diperpanjang ke tanggal 4 Maret,” terang Eko.

Bacaan Lainnya

Eko Wahyu Setia Budi yakin, semua persiapan dari kabupten kota se Kalteng, sebagian besar sudah siap, ” Nanti dari sejumlah peserta akan dipilih 6 melalui tes tertulis, selanjutnya disaring menjadi 3, melalui tes wawancara, dan 3 orang sisanya lagi menjadi PAW,” beber Eko.

baca juga berita KPU lainnya :

Di tempat lain, sekretaris kecamatan Bataguh, Suryadin, mengatakan, kecamatan Bataguh sebagai salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Kapuas, yang ditunjuk menjadi tempat perekrutan PPS, seperti yang telah lalu siap melaksanakan amanat KPU ini.

“Siap menyukseskan pemilihan Gubernur  tahun ini, dengan menjalankan pemilihan yang aman dan damai, serta membantu pelaksanaan seleksi PPS nanti,” ujar Suryadin.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah SE memberikan apresiasi jalannya tahapan  tahapan proses persiapan pemilihan gubernur Kalteng tahun 2020 ini.

“Harapannya dalam hal perekrutan penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditingkat Desa atau PPS, agar dari hasilnya transparan yang betul betul  memenuhi syarat yang diamanatkan undang-undang, atau aturan yang berlaku serta punya integritas yang baik,” ucap Bardiansyah politisi Nasdem yang juga mantan ketua KPU ini.

Penulis   : Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

baca juga berita KPU lainnya :

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait