seorang oknum guru, warga Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, tega memperkosa anak didiknya sendiri berinisial M, yang masih berumur 15 tahun.
PULANG PISAU, K.Pos – MA (25), Mirisnya lagi, perbuaan tidak senonoh oknum guru tergolong ‘bejat’, ini dilakukan di ruang kesiswaan, usai jam belajar, pada Jumat (21/2), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM SH SIK, di dampingi Wakapolres setempat, Kompol Imam Riadi dan Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra, saat menggelar press confrence di halaman Polres setempat, Minggu (23/2) kemarin, mengaku telah mengamankan oknum guru tersebut.
Diceritakan, kronologis kejadian berawal, pada Jumat (21/2), di mana seperti biasa korban sedang bersekolah. Namun pada saat korban sedang duduk di depan kelas bersama teman-temannya, ada panggilan menggunakan microphone, menyebutkan nama korban dengan temannya bernama Ipan, untuk datang ke kantor atau ruang kesiswaan menghadap oknum guru MA.
Baca Juga berita kriminal lainnya :
Mendengar panggilan melalui microphone tersebut, korban bersama Ipan Iangsung mendatangi ruang kesiswaan. Saat itu pelaku sempat bertanya, apakah tahu kesalahan pada mereka berdua, kenapa jadi dipanggil masuk kantor.
Korban dan temannya spontan menjawab “Tidak tahu, memang apa Pak?” Kemudian sang gutu menjawab, “Kalo memang tak tahu, satu – satu saya sidang. Lantas MA menyuruh korban untuk menunggu di ruang UKS, selanjutnya didatangi oleh Agustinah seorang guru lainnya, dan menanyakan kepada korban, kenapa berada di ruang UKS. Korban menjawab disuruh MA, nunggu.
Setelah Ipan ke luar dari ruang kesiswaan, MA kemudian menyuruh korban M masuk. Kemudian pelaku memberitahu kesalahan korban, yang dibilang berpacaran dengan Ipan. Setelah ke luar ruangan UKS, pelaku sempat ngobrol dengan guru Agustina, sementara korban tidak diperbolehkan ke luar.
Singkat cerita, oknum guru ini kembali masuk ke ruangan kesiswaan dan langsung mendekati korban dan mengajak untuk melakukan persetubuhan. Namun korban berusaha menolak. Pelaku yang sudah tidak kuasa menahan nafsu, kemudian memaksa menyutubuhi muridnya tersebut, hingga .
“Dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat luka robek di bagian kemaluan korban yang disebabkan oleh benda tumpul,” ungkap AKBP Siswo Yuwono. (wan)
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE/ SA Lingga
Penanggungjawab: SA Lingga
Baca Juga berita kriminal lainnya :
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store