Polda Kalsel Tangkap 147 Pelaku Curanmor


Dari Hasil Pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2020 Yang Digelar Pada Sampai 18 Februari Kemarin,Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menangkap sebanyak 147 pelaku kasus curanmor beserta barang bukti sebanyak 212 Unit kendaraan bermotor.


BANJARMASIN, kalselpos. Com-Dalam konferensi Pers Yang dipimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani didampingi Wakpolda dan Pejabat Utama Ini turut dihadirkan sejumlah para pelaku curanmor beserta barang bukti kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Irjen Pol Yazid Fanani Mengatakan, selama 12 hari operasi diaksanakan Polda Kalsel berhasil menangkap 147 orang pelaku kejahatan curanmor baik lenggelapan penadah serta hasil kejahatan mereka.

Menurutnya, pada Operasi Jaran Intan 2020 ini mengalami leningkatan rersangka dibandingkan 2019 kemarin yakni dari 140 menjadi 147 orang tersangka.

Sedangkan jumlah barang bukti ranmor mengalami lenurunan yakni dari 219 unit menjadi 212 unit.

Penulis:fahrullani
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga


Baca Juga :


Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait