Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), prioritaskan masyarakat yang memiliki Surat Keterangan (Suket) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk segera mengganti dengan E-KTP.
BATULICIN, Kalselpos.com- “Namun prioritas tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki suket tertanggal/bulan Desember 2019 ke bawah, bukan suket yang dikeluarkan tahun 2020,” ujar Eka Saprudin, Kadisdukcapil Tanbu kepada Kalselpos, Kamis (20/2) siang.
Disampaikan Eka, bahwasanya dari jumlah 9000 suket yang ada, ditargetkan pada tahun 2020 ini bisa rampung. Namun, ada catatan bagi Disdukcapil yakni memberikan prioritas bagi masyarakat yang sudah memiliki suket mulai bulan Desember 2019 kebawah.
Baca Juga :
- Disdukcapil Tanbu Aktif ke Pelosok Desa
- Lima desa layani Adminduk berbasis Online
- Bupati Tinjau Pelayanan E-KTP Gerakan Sisir Desa
Kurun waktu satu bulan berjalan, setiap harinya ada 150 suket yang dirubah menjadi E-KTP di Tanbu, dengan realisasi rinciannya, 100 E-KTP di proses di Disdukcapil dan 50 E-KTP di proses di UPTD Kecamatan Satui.
“Untuk UPTD Satui meng cover dua Kecamatan, yakni Kecamatan Satui dan Kecamatan Angsana,” paparnya.
Dijelaskan Kadisdukcapil, pihaknya memiliki stock E-KTP yang kosong sebanyak 6000 yang diperuntukan bagi masyarakat yang baru memiliki suket KTP. Dari akumulasi data yang ada, jumlah suket 9000 dan stock E-KTP 6000.
Kendati demikian lanjutnya, Disdukcapil optimis bisa menyelesaikan permasalahan suket dan stock E-KTP agar bisa diselesaikan pada 2020 ini juga.
“Kami akan mengajukan tambahan kekurangan stock E-KTP kepada Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dibawah langsung Kementerian Dalam Negeri RI,” bebernya Eka Saprudin.
Baca Juga :
- Disdukcapil Tanbu Aktif ke Pelosok Desa
- Lima desa layani Adminduk berbasis Online
- Bupati Tinjau Pelayanan E-KTP Gerakan Sisir Desa
Terpisah, Bahrani salah satu warga desa Pandan Sari, Kecamatan Karang Bintang ditemui Kalselpos saat dalam antrian untuk mengurus proses E-KTPnya menuturkan, istrinya masih di dalam untuk diambil sidik jari sebagai proses dari E-KTP.
Dia menjelaskan bersama istrinya hanya memiliki suket KTP yang dikeluarkan pada tahun 2018 bulan Juli. “Untuk itulah kami mengurusnya agar bisa memiliki status E-KTP supaya kedepan lebih mudah dan aman,” imbuhnya.
Penulia: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Baca Juga :
- Disdukcapil Tanbu Aktif ke Pelosok Desa
- Lima desa layani Adminduk berbasis Online
- Bupati Tinjau Pelayanan E-KTP Gerakan Sisir Desa
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store