KUALA KAPUAS, Kalselpos.com -Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) guna pencapaian pemerataan pembangunan, tentunya diawali dari penyerapan aspirasi di tingkat desa, kemudian dihimpun di tingkat kecamatan.
Baca juga=Taati Mekanisme Musrembang, Jangan ada Usulan Ditengah Jalan
Acara yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Bataguh, Selasa (18/2) pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Asisten II Sekda Kapuas, Drs Masrani, Camat Bataguh, Ir Riduanto, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, anggota DPRD Kapuas Dapil I dan lainnya, kades dan lurah se Kecamatan Bataguh, mewakili SKPD dari perwakilan Koramil Selat dan Kapospol Pulau Kupang.
Camat Bataguh Ir Riduanto dalam sambutannya berharap pada musrembang ini semua instansi terkait hadir, terutama Dinas Pertanian dan PUPRKP karena banyak yang datang jauh dari desa ingin ditanggapi usulannya yang berkaitan dengan infrastruktur.
Ia juga menyampaikan usulan melalui musrembang ini nantinya dapat meningkatkan potensi pariwisata di Kecamatan Bataguh karena memiliki potensi wisata, sepeti pulau Kupang yg ada bekantan, kemudian dipadukan dengan wisata susur sungai.
Perwakilan dari Bappeda Kapuas yang diwakili Kasubid Litbang, Subhan menyatakan, musrembang kecamatan ini harus sesuai dengan usulan dan merupakan aspirasi dari desa yang sudah disepakati bersama, tentunya sudah digodok di desa sebelumnya dan sesuai dengan RPJMD kabupaten Kapuas.
Menurutnya yang menjadi tantangan kedepan untuk kabupaten Kapuas adalah peningkatan daya saing barang produksi demi meningkatkan pendapatan. “Peningkatan pendidikan, investasi dan tentunya juga infrastruktur yang memadai,” ujar Subhan.
Sementara perwakilan Bupati Kapuas, Asisten II, Drs Masrani menyebutkan, musrembang adalah merupakan proses pembangunan yang melibatkan masyarakat sebagai acuan atau pedoman, bagi pemangku kepentingan.
“Musrembang harus dapat mengakomodir semua aspirasi guna tercipta pembangunan yang tepat dan sesuai kehendak, sehingga tercipta keharmonisan nantinya,” ujar Masrani.
Kemudian Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes yang juga turut hadir mengingatkan dari 111 usulan yang telah disampaikan camat tadi merupakan rangkuman seluruh usulan kepala desa. Kita akan mengambil skala prioritas yang merupakan kebutuhan yang mendesak.
“Semua yang sudah diusulkan dalam musrembang tingkat kecamatan ini, akan kita bahas bersama di musrembang tingkat Kabupaten nantinya,” terang Yohanes.
Ia juga menambahkan, semua usulan nantinya akan disurvey untuk melihat realitasnya, dan yang menjadi harapan tentunya setiap kecamatan memiliki produk unggulan seperti kemasan yang menarik dari produk tersebut.
Terpisah, anggota DPRD Dapil 1 yang termasuk kecamatan Bataguh, Baihaqi mengatakan hal yang sama tentang skala prioritas pembangunan di tahun 2021, dimana sebelumnya pembangunan sudah dirasakan oleh masyarakat disini, sekarang tinggal menyesuaikan keuangan daerah dengan permintaan pembangunan.
Baca juga=Taati Mekanisme Musrembang, Jangan ada Usulan Ditengah Jalan
“Tentunya yang menjadi prioritaslah yang didahulukan, sesuai tingkat kepentingannya. Yang belum terealisasi akan jadi catatan untuk berikutnya,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kapuas ini.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store