BPKAD gelar bimtek DAK dan DD

MARABAHAN, kalselpos.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, non fisik, Dana Desa (DD) serta penerapan aplikasi omspan dan Aladin.

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS diwakili Asisten Bidang Pemerintahan M Anthony menyatakan sangat menyambut baik atas terselenggaranya Bimtek.

Bacaan Lainnya

Baca juga=BPKAD Akan Terapkan Sistem Rapel

“Saya menilai diselenggarakannya bimtek sebagai salah satu bentuk komitmen dan kerja nyata dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tuturnya pada pembukaan yang dihadiri Kepala BPKAD Batola Samson, di Aula Mufakat kantor Bupati, belum lama ini.

Dia menyampaikan, semua pelaksanaan tentunya memerlukan pemahaman akan ketentuan setiap mekanisme penyaluran dana, ketaatan serta batas waktu untuk menghindari tidak tersalurkannya dana-dana tersebut.

Selain itu, ucap Bupati melalui M Anthony, juga harus memperhatikan PMK Nomor 205/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, serta PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.

Sebagaimana diketahui, ungkapnya, penyaluran DAK fisik, non fisik, dan DD harus memperhatikan beberapa ketentuan diantaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.

Untuk kebijakan umum transfer khusus dan Dana Desa APBN 2020, diarahkan untuk mendukung kualitas layanan dasar publik di daerah, akselerasi daya saing dan mendorong belanja produktif yang dapat meningkatkan aset daerah.

Selain itu, sambungnya, mempercepat penyediaan infrastruktur publik dan penguatan kualitas SDM, terutama melalui bidang pendidikan, kesehatan, air minum, perlindungan sosial, dan konektivitas antar wilayah.

Disamping itu juga meningkatkan daya saing melalui inovasi, kemudahan berusaha, tata kelola pemerintahan dan kebijakan insentif yang mendukung iklim investasi, serta meningkatkan produktivitas terutama berorientasi ekspor melalui pengembangan potensi ekonomi daerah.

Baca juga=BPKAD Akan Terapkan Sistem Rapel

Dia menekankan, dalam penyaluran DAK fisik setiap tahapannya harus melalui review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah. “Hal ini inspektorat kabupaten dan para pihak terkait agar dapat bekerjasama dengan baik untuk mendapatkan hasil yang memberi manfaat,” pungkasnya.

Penulis : Muliadi
Editor : Bambang CE
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait