Lima pasangan diluar Nikah terjaring Razia

RAZIA - Pasangan bukan suami istri saat terjaring razia Satpol PP Kota Banjarmasin. (ist)

BANJARMASIN, Kalselpos.com– Sebanyak lima pasangan yang belum berstatus suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja kota Banjarmasin, Selasa (11/2).

Baca juga=12 Orang terjaring razia Gabungan

Bacaan Lainnya

Danton IV Satpol PP kota Banjarmasin Rizqan W mengatakan, selain lima pasangan yang bukan suami istri pihaknya juga mengamankan 18 orang yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Mereka yang kami jaring razia ditemukan di Hotel Pelangi Indah Jalan Sutoyo S, Rajawali Jalan Anang Adenansi, dan Gondola Jalan RE Martadinata,” terangnya.

Disampaikannya, dari jumlah tersebut ada yang masih berstatus dibawah umur, dan terjaring rajia di Hotel Gondala.

“Selain itu kami juga mengamankan sejumlah 30 botol miras dari Hotel tersebut,” ungkapnya.

Dikatakannya, hotel tersebut tidak mempunyai izin resmi melakukan aktivitas jual beli miras dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin.

“Untuk pemilik hotel nantinya akan kita panggil,” tutupnya.

Baca juga=12 Orang terjaring razia Gabungan

Perlu diketahui Hotel Gondala berlokasi tidak jauh dari Balai kota Banjarmasin.

 

Penulis : Hafidz
Editor : Bambang CE
Penanggung Jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait