BANJARMASIN,K.Pos – Kementerian Hukum dan HAM RI kantor Wilayah Kalimantan Selatan Balai Pemasyarakatan kelas 1 Banjarmasin, menggelar kegiatan Deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) .
Baca juga=Kemenkumham Kalsel gelar Rapat Koordinasi, Wujudkan Kinerja PASTI
Deklarasi yang di hadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib mengatakan, tahun 2020 semua satker yang termasuk Balai Pemasyarakatan Banjarmasin ini dorong untuk bisa mewujudkan wilayah bebas korupsi WBK Dan wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM .
Kanwil Kemenkumham Kalsel akan terus melakukan pembinaan pendampingan kepada semua satker , dan kanwil kemenkumham juga sudah membuat tim pendampingan secara mandiri.
“Jadi pada akhir bulan ini atau nanti di pertengahan bulan kedepan, sampai sampai bulan Maret akan mendampingi satker kita yang kita proyeksikan untuk mendapatkan WBK, termasuk tim dari internal balitbangkumham akan datang juga di pertengahan atau akhir bulan Februari,”ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib menambahkan wacana mewujudkan WBK ini, juga bisa meminimalisir terjadinya teransaksi narkoba di lapas.
“Karena Peredaran gelap narkoba yang sangat mungkin terjadi di lapas itu bagian dari Program Bersih bersih, karena kalau itu terjadi peredaran , sangat mungkin ada transaksional,”ujarnya.
Ditambahkan Agus toyib , narkoba bisa saja masuk kelapas, melalui kemungkinan adanya suap ke pegawai atau mempengaruhi pegawai, agar narkoba bisa masuk kelapas.
“Dan itu lah yang betul betul harus di hilang, sehingga WBK tersebut bisa betul betul bisa terwujud. Maka dari itu di lapas penekanan dan pengendalian dikuatkan jangan sampai ada peredaran di lapas,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Balai Pemasyarakatan Banjarmasin Bagus Kurniawan menjelaskan , mulai hari ini dicanangkan deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Langkah pertama zona integritas menuju WBM dan WBBM melakukan survei menilai diri kita , pelayanan kita membuat survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kita .
“Di samping Kita juga harus siap merubah perilaku pelayanan dengan melayani para klien masyarakat dengan Senyum sapa dan salam,”ujarnya.
Baca juga=Kemenkumham Kalsel gelar Rapat Koordinasi, Wujudkan Kinerja PASTI
Tugas fungsi kita pertama melakukan pelayanan untuk pendampingan anak dalam persidangan, pendampingan anak dalam pemeriksaan di kepolisian dan Kejaksaan, sampai akhirnya kita lakukan pembimbingan kepada mereka dalam hal mereka dapat bebas bersyarat, sudah keluar dari Lapas kita bimbingan kita bina baik dengan kepribadian dan kemandirian.
Penulis :Zoeanda Adriani
Editor :wandi
Penanggung jawab :SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store