OJK lindungi masyarakat dari Investasi Ilegal

SAMBUTAN - Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ketika memberikan sambutan pada pertemuan industri jasa keuangan tahun 2020.(ist)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan lebih maksimal lagi dalam melindungi masyarakat dari investasi ilegal.

Harapan tersebut diutarakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam  pertemuan industri jasa keuangan Kalsel Tahun 2020 bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Selasa (04/02).

Bacaan Lainnya

Baca juga=Bank Kalsel Siap Berkolaborasi Dengan OJK

“Ada beberapa kasus yang pernah terjadi di Kalsel dan itu merugikan masyarakat banyak. Satu bulan untung, dua bulan oke, tiga bulan bangkrut. Kita berharap OJK lebih signifikan lagi dalam melakukan pengawasan kepada investasi ilegal serta mengedukasi masyarakat,” bebernya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, dalam mengawasi investasi ilegal, OJK tentu tidak bisa bekerja sendiri. “Perlu mendapat dukungan dari lembaga lainnya seperti penegak hukum, terlebih saat ini sudah ada satgas waspada investasi,” cetusnya.

Gubernur juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan OJK dalam mendukung perekonomian daerah melalui upaya-upaya membuka akses keuangan yang lebih luas ke masyarakat.

Paman Birin berharap, OJK dan Industri keuangan dapat melanjutkan peran aktif untuk pengembangan sektor prioritas industri pariwisata.

Sementara itu, Anggota Komisioner OJK RI, Ahmad Hidayat mengatakan, pada tahun 2020, OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif yang diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan, serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Lima kebijakan tersebut adalah, peningkatan skala ekonomi industri keuangan, mempersempit regulatory dan supervisory gap antar sektor jasa keuangan.

Transformasi digital sektor jasa keuangan, mempercepat penyediaan akses keuangan, serta mendorong penguatan penerapan market conduct dan perlindungan konsumen pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Baca juga=Bank Kalsel Siap Berkolaborasi Dengan OJK

Disampaikannya, kebijakan strategis 2020 ini merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) periode 2020-2024.

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait