BATULICIN, Kalselpos.com – H. Rooswandi Salem selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), secara resmi telah mengukuhkan 14 Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya pada hari Senin (03/02) pagi.
Pengukuhan itu dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018, tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan Desa.
Baca juga=Paman Birin: Bekerjalah Secara Profesional dan Jangan Korupsi
Pengukuhan ini merupakan susulan dari sebelumnya yang pernah dilaksanakan pada akhir bulan lalu.
Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan H. Rooswandi Salem berpesan, agar para Kades yang baru dukukuhkan dan perangkat seyogyanya melaksanakan tugas-tugas pokok sebaik mungkin dan senantiasa menjaga kedisiplinan serta nilai-nilai profesionalitas terhadap pekerjaan.
“Sebagai pelayan masyarakat alangkah baiknya selalu memberikan pelayanan dengan respon yang cepat, hindarilah pekerjaan yang didasari oleh keinginan apalagi keinginan sifatnya pribadi,” ujar bupati mengingatkan.
Baca juga=Paman Birin: Bekerjalah Secara Profesional dan Jangan Korupsi
Selain itu dalam pesan nya, Bupati Tanbu kembali meminta dahulukan pelayanan dan kepentingan masyarakat banyak. Sebab, amanah yang di emban Kades merupakan tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat.
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga.
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store