BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sebanyak tiga buah sekolah tingkat SMA di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, yaitu SLB-C Pembina, SMA Banua dan SPP Pelaihari (SNAKMA) disegel aliran listriknya oleh PT. PLN Persero. Penyegelan tersebut akibat dari keterlambatan pembayaran tagihan listrik, hingga proses belajar mengajarpun mengalami gangguan.
Baca juga=PLN diminta segera atasi padamnya Listrik
Ketua komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengatakan, saat rapat kerja menegur keras pihak Disdikbud Kalsel atas terjadinya penyegelan aliran listrik di tiga sekolah binaan provinsi tersebut.
“Penyegelan aliran listrik di sekolah ini satu hal yang cukup memalukan bagi kita semua,” kata Lutfi kepada Kalselpos, disela-sela RDP bersama Disdikbud Kalsel, Senin (03/02).
Ia menambahkan, dampak dari penyegelan sejak hari Jumat lalu itu bisa diselesaikan secepatnya karena kasian peserta didik maupun tenaga pengajar pasti terganggu.
“Ini sebuah preseden buruk buat dunia pendidikan kita di Kalsel,” tambah politisi Gerindra ini.
Dari hasil pertemuan komisi IV dengan pihak Disdik Kalsel, dimana kepala dinas berjanji dalam satu atau dua hari ini diupayakan segel aliran listrik itu dibuka kembali oleh PLN.
Lutfi juga menegaskan dengan peristiwa penyegelan aliran listrik ini, maka menjadi catatan bagi kami di Komisi IV, yakni kami dalam waktu dekat akan meminta PLN untuk tidak memberlakukan sekolah-sekolah seperti pelanggan umum PLN lainnya.
Diingatkan Lutfi, ini kan kepentingan umum (pendidikan, red), seharusnya PLN itu lebih bisa mengerti, karena keterlambatan pembayaran ini bukan disengaja atau tidak ingin membayar, tapi ada proses-proses keuangan di Pemerintah Provinsi Kalsel yang belum selesai.
“Pak Kadis Pendidikan menjamin satu atau dua hari ini listrik kembali nyala di tiga sekolah tersebut,” tandasnya.
Sementara Kadisdikbud Kalsel Muhammad Yusuf Effendie mengungkapkan terjadinya penyegelan aliran listrik ini tidak hanya di tiga sekolah tersebut, tapi termasuk di bagian dinas sendiri, karena tunggakan listrik satu bulan yang totalnya mencapai Rp 80 juta dan itu bukan disengaja.
Adanya tunggakan listrik ini karena kami belum menerima Uang Persediaan (UP), sehingga kami tidak bisa membayar tagihan listrik tersebut, sebenarnya kita ingin mencari solusinya dengan dana talangan, tapi dalam administrasi keuangan itu tidak dibenarkan.
Oleh karena itu kami minta kebijakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni pak sekda dalam kapasitas beliau juga sebagai Plt Kepala Bakeuda, kita memohon dibijaksanai untuk diberikan uang persediaan.
“Alhamdullilah sudah mendapat persetujuan pa sekda, Insha Allah satu atau dua hari ini kita selesaikan sehingga persoalan itu bisa diatasi,” janjinya.
Sebenarnya sambung Yusuf pihaknya sudah melobi PLN, Telkom dan PDAM bahwa keterlambatan pembayaran tagihan ini bukan faktor sengaja, tapi karena alokasi anggaran belum cair, sehingga belum dapat kita bayar, karena itu kami minta toleransi dan kebijakan, ternyata pihak Telkom bersedia karena tahu instansi pemerintah ini pasti membayar begitu juga PDAM memberi kebijakan.
“Sedangkan PLN memberi ultimatum, apabila tidak dibayar toleransinya hanya satu atau dua hari, maka disegel, sementara kami perlu proses mendapatkan uang persediaan tersebut,” imbuh Yusuf.
Baca juga=PLN diminta segera atasi padamnya Listrik
Untuk tunggakan tagihan listrik sebesar Rp80 juta ini hanya satu bulan, tapi penyegelan listrik ini karena berbeda manajemen, kalau yang dulu ada kebijakan, sementara kebijakan sekarang berbeda, meski sudah melakukan lobi minta dibedakan antara swasta pribadi dan instansi pemerintah.
“Insyaallah dalam waktu segera diselesaikan,” tukasnya.
Penulis : Sidik Alfonso
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store