37 ASN terjaring Razia Satpol PP

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sebanyak 37 orang Aparatur Sipil Negara dari berbagai instansi terjaring razia Satuan Polisi pamong praja (Satpol pp) Kota Banjarmasin, Senin (3/2).Mereka kedapatan tidak disiplin, keluar saat jam kerja tanpa surat izin atau tugas.

Penertiban tersebut yang dilaksanakan, di Jalan Lambung Mangkurat tepatnya di depan Kantor DPRD Kalsel.

Baca juga=Puluhan ASN terjaring Razia Satpol PP

“Diantara 37 ASN itu, hanya 5 orang yang mengantongi izin keluar di jam kerja. penertiban ini untuk ASN yang tidak tahu aturan agar bisa lebih taat,” ujar Danton IV Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudin, kepada wartawan.

Pada penertiban ini tidak hanya menjaring ASN Pemerintah Kota Banjarmasin, tetapi juga dari intansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan ASN Kabupaten Batola.

“Penertiban ini tentu sesuai perda yang berlaku, Satpol PP hanya menindaklanjuti. Kami di sini tidak bisa memberikan tindakan berupa sanksi. Hanya mendata saja,” jelasnya.

Razia dilaksanakan dengan berkoordinasi pada BKD untuk menindak ASN yang terjaring atau dilaporkan ke BKD masing-masing agar ditindaklanjuti.

“Ada juga SKPD terkait atau kepala dinasnya, langsung memberikan teguran,” cecarnya.

Salahsatu ASN dari Kabupaten Batola, Muslihadi, yang turut terjaring mengaku, ingin berurusan ke Kota Banjarmasin guna mencetak blanko.

Baca juga=Puluhan ASN terjaring Razia Satpol PP

“Saya lupa untuk membawa surat tugas untuk keluar jam kerja, ini baru sekali terjaring operasi penertiban ASN. Penertiban ini sangat bagus agar ASN di Kalimantan Selatan bisa lebih taat lagi kepada aturan yang sudah berlaku,” ucapnya.

Penulis : Fudail
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait