Terlambat selesaikan Stadion 17 Mei

Kontraktor didenda Rp14 juta per Hari

=============
BANJARMASIN, kalselpos.com – Rehab proyek pembangunan Stadion 17 Mei Banjarmasin, yang terlambat dari target yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel, dipastikan bakal didenda Rp14 juta per hari.

Bacaan Lainnya

Baca juga=’Konon’ berkompeten

Kepada Dispora Kalsel, Hermansyah, membenarkan adanya keterlambatan penyelesaian yang dilakukan oleh pihak kontraktor. “Iya benar, ada keterlambatan ‘finishing’ di bagian atap tribun yang dilakukan oleh pihak kontraktor selama 5 hari,” ucapnya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1) lalu.

KADISPORA PROV KALSEL – Hermansyah

Dijelaskan, keterlambatan itu disebabkan adanya hambatan kerja yang diakibatkan oleh cuaca buruk menerpa Kota Banjarmasin, dalam beberapa minggu terakhir ini. “Karena keterlambatan ‘finishing’ itu, pihak kontraktor harus membayar denda sebesar Rp14 juta untuk satu hari keterlambatan,” ujarnya.

Baca juga=’Konon’ berkompeten
Hermansyah membeberkan, selama 5 hari keterlambatan, pihak kontraktror harus membayar total denda sebesar Rp70 juta, akibat keterlambatan tersebut. “Sebenarnya kami memaklumi alasan mereka, tapi karena itu sudah tertuang dalam kontrak, mau tidak mau mereka wajib membayar denda tersebut,” paparnya. (*)

Penulis: Hafizd
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait