Pemkab dan KPP Batulicin jalin Kerjasama

KOTABARU, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin Kotabaru menjalin perjanjian kerjasama perihal pembayaran pajak.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Dinas KPP Barut wujudkan 52 KRPL

Perjanjian tersebut berlangsung di Operation Room Sekda, Kamis (16/1) lalu yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs H Said Akhmad, MM, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Batulucin Kotabaru Elija Setyawan dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengungkapkan bahwa, kerja sama ini tentunya sangat menguntungkan sekali bagi Pemerintah Daerah Kotabaru karena selama ini perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah Kotabaru pembayaran pajaknya masuk ke kantor pusat. Tentunya dengan kerjasama ini perusahaan itu tidak lagi membayar pajaknya masuk ke kantor pusat melainkan pihak perusahaan wajib membayar pajaknya di Kabupaten Kotabaru.

“Semoga dengan kerjasama ini dapat meningkatkan dana bagi hasil dengan pemerintah pusat,” harap Sekda.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Batulicin Kotabaru Elija Setyawan bahwa, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Kotabaru pada tanggal 20 Desember 2019 lalu.

“tentunya dengan kerjasama ini kita akan lebih aktif lagi untuk dapat menggali potensi pajak yang pada akhirnya akan kembali ke daerah dalam bentuk APBD,” ungkapnya

Baca juga=Dinas KPP Barut wujudkan 52 KRPL

Ia juga menjelaskan bahwa, “terkait dengan target penerimaan pajak tahun 2020 saat ini belum ada ketetapan dari Kementrian Keuangan,”.

Penulis : Muliana/uzi/ardiansyah
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait