Pelaku penipuan berhasil Diringkus

DIAMANKAN - Pelaku penipuan dan penadah HP saat diamankan Polsek Banjarmasin Tengah.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Dua pelaku penipuan di Jalan Laksana Intan, Gang Yakut, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berhasil diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng), Kamis (9/1) lalu.

Pelaku peniupan tersebut yakni, Salbani (34) dan Khairani Al Fajri (24) ditangkap, karena melakukan penipuan sebuah HP milik korban Guntur (29).

Bacaan Lainnya

Baca juga=Polisi Gadungan Lakukan Penipuan Modus Menyewa Mobil Rental Untuk Digadaikan

Selain dua pelaku tersebut, petugas juga mengamankan Winda Ariani (31), warga Jalan 9 Oktober Komplek Nusa Indah Gang III Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan yang diduga menjadi penadah HP tersebut.

Penipuan dan penggelapan bermula saat korban berjanji bertemu dengan seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.

Dalam media sosial pelaku menyamar dengan menggunakan foto perempuan.

Setibanya di tempat yang disepakati di Jalan Cempaka II Samping Masjid Al Jihad Banjarmasin Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah, korban sempat kaget karena yang menemuinya seorang pria.

Pelaku kemudian meminta korban memberikan HP nya dengan alasan untuk memastikan, bahwa korban adalah orang yang membuat janji dengan dengan dirinya.

Setelah HP diserahkan korban, pelaku langsung membawa kabur HP merek Vivo V11 Pro tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Demikian modus penipuan itu menurut keterangan Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, Sabtu (11/1) berdasarkan laporan korban.

“Kerugian korban ditaksir sekitar Rp5 juta,” ujar Irwan.

Irwan mengimbau, kepada seluruh warga Kota Banjarmasin agar jangan langsung percaya terhadap orang yang baru dikenal.

“Waspada terhadap penipuan, salah satunya yang menggunakan modus sosial media,” imbau Irwan.

Baca juga=Polisi Gadungan Lakukan Penipuan Modus Menyewa Mobil Rental Untuk Digadaikan

Akibat perbuatannya pelaku penipuan dan penadah dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Penulis: Hafizd
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait