Masrani tegur Pasukan Kuning

Masrani, Kasi Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST

BARABAI, kalselpos.com – Abdul Jalil dan Faridah, dua orang pasukan kuning atau pegawai kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengaku mendapat teguran dari pegawai di Dinas Lingkungan Hidup setempat karena dalam bekerja sebagai penyapu jalan dianggap kurang bersih.

Baca juga=Saat aksi Save Meratus di Barabai Bupati tak ada di Tempat

Bacaan Lainnya

“Kami mendapat teguran dari Masrani, Kasi Pengelola Sampah  Dinas Lingkungan Hidup HST melalui group WA. Pekerjaan kami sebagai penyapu jalan dianggap kurang bersih. Kami kecewa kenapa ditegur melalui group WA kenapa tidak ditegur langsung saja, ini sangat memalukan bagi kami,” ujar Abdul Jalil kepada kalselpos.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/1/2020) siang.

Menurut Jalil, dirinya setiap hari melakukan pekerjaan sebagai penyapu jalanan dan selalu bersih. Kalau dikatakan tidak bersih dirinya tidak terima.

Jalil pun bertutur, selama ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST masih abai dengan penyediaan sarana atau alat untuk mengangkut sampah.

“Saya sampaikan, untuk sapu saja pasukan kuning beli sendiri, serok juga, gerobak untuk mengangkut sampah juga banyak yang rusak,” ujar Jalil menggerutu.

Selain itu, lanjut warga desa Walatung Kecamatan Pandawan ini, bak tempat untuk pembuangan sampah sementara di lingkungan perumahan jaraknya juga berjauhan sehingga sangat menyusahkan bagi pasukan kuning untuk membuangnya.

Salah seorang petugas pasukan kuning sedang bekerja menyapu jalan.(ist)

“Selama ini jika ban geobak bocor, kami juga nambal dengan biaya sendiri. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST mengandalkan surat kontrak kerja yang pasukan kuning tandatangani. Kalau senang bekerja lanjutkan, kalau tidak senang silakan mundur, begitu ancaman yang kami terima,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Abdul Jalil, soal penempatan lokasi kerja juga tidak adil. Ada yang menyapu dengan jarak sampai 1 Kilometer, namun banyak juga yang jaraknya pendek dengan gaji yang diterima sama setiap bulannya.

“Kebanyakan yang jaraknya dekat itu, keluarga para pegawai Dinas Lingkungan Hidup sendiri,” ujarnya.

Abdul Jalil dan Faridah mengharapkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST, jangan hanya pandai menegur kinerja pasukan kuning tanpa menyediakan fasilitas yang memadai.

“Silakan tegur kami dengan baik – baik, tidak masalah, tapi jangan main disebar saja melalui group. Kalau selama ini kami yang selalu dikritik, kini saatnya kami balik mengkritik,” tutup Abdul Jalil.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST, Masrani membenarkan memberikan teguran kepada Abdul Jalil dan Faridah malui group WA.

“Ada laporan warga kepada kami bahwa Abdul Jalil bekerja menyapu jalan terlalu cepat, pukul 2 dinihari sudah menyapu dan selesai menjelang tibanya salat subuh, mungkin disaat selesai menyapu masih ada warga yang belum membuang sampahnya sehingga terkesan belum di sapu,” ujarnya kepada Kalsel Pos melalui sambungan telepon, Selasa (7/1/2020) petang.

Baca juga=Saat aksi Save Meratus di Barabai Bupati tak ada di Tempat

Ketika ditanyakan tentang adanya gerobak sampah yang rusak, sapu dan seruk dibeli sendiri oleh  pasukan kuning, Masrani mengaku kurang mengetahuinya.

“Untuk hal itu saya kurang mengetahui. Karena saya tidak membidanginya. Tugas saya hanya mengingatkan pasukan kuning untuk bekerja dengan baik sesuai ketentuan yang ada,” tutupnya.

Ket. Foto: Salah seorang petugas pasukan kuning sedang bekerja menyapu jalan.(ist)

Ket. Foto: Masrani, Kasi Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST

Penulis: Anas Aliando
Redaktur: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait