Lima desa layani Adminduk berbasis Online

BERI ARAHAN - Kadisdukcapil Tanbu Eka Saparudin memberi arahan kepada staf untuk kemudahan pelayanan Adminduk.

kalselpos.com: Berita Terkini, Berita Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

BATULICIN, Kalselpos.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan sebuah pelayanan yang optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat memberikan pelayanan kemudahan dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Dukcapil Sosialisasikan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan

Kepala Dinas Dukcapil Tanbu Eka Saparudin mengatakan di awal tahun 2020 ada 5 desa di Kabupaten Tanbu sudah bisa melayani administrasi kependudukan (Adminduk)

Adapun desa-desa tersebut yang pertama Desa Mekar Jaya dan Desa Makmur Kecamatan Angsana, kemudian Desa Mustika dan Desa Kertabuana Kecamatan Kuranji, Desa Mulya Kecamatan Mentewe.

Eka Saparudin, Kadisdukcapil Tanbu

kalselpos.com: Berita Terkini, Berita Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

kalselpos.com: Berita Terbaru
kalselpos.com: Berita Terkini
kalselpos.com: Berita Terbaru Hari Ini

Sebuah terobosan baru untuk peyanan sudah bisa dilakukan di desa tersebut, seiring dengan sudah dilaksanakannya Bimbingan Teknik Operator Desa pada 28 Januari 2020.

“Dengan adanya kemudahan pelayanan Adminduk ini setelah diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Sinasiuduk) dan Sistem Informasi Pengajuan Do­kumen Kependudukan (Sipelanduk) berbasis Online,” Ucap Eka.

Eka Saparudin menambahkan, aplikasi ini akan terus dikembangkan secara sistematis dan juga terus mendorong seluruh desa agar menggunakan aplikasi tersebut.

Sementara pembuatan Adminduk yang sudah bisa dilayani di desa yakni pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan KTP sementara, pindah keluar kabupaten dan datang dari luar kabupaten dengan menggunakan aplikasi sistem Nasiuduk dan sistem Pelanduk.

Baca juga=Dukcapil Sosialisasikan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan

Perlu diketahui, pada tahun 2019 yang lalu sudah ada 4 desa dan kelurahan yang sudah bisa melayani pembuatan kartu keluarga dan beberapa administrasi kependudukan lainnya yaitu Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Batulicin, Kelurahan Tungkaran Pangeran dan Desa Segumbang.

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

kalselpos.com: Berita Terkini, Berita Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

kalselpos.com: Berita Terbaru
kalselpos.com: Berita Terkini
kalselpos.com: Berita Terbaru Hari Ini

Pos terkait