Ibnu Sina : “Pencemaran Sungai Martapura harus ditangani Serius”

H Ibnu Sina

Peristiwa pencemaran akibat limbah buangan oli bekas kadaluarsa yang terjadi di Sungai Martapura,
harus ditangani dengan serius. Agar akibat yang ditimbulkan tidak meluas dan mengganggu
lingkungan, termasuk tindakan tegas bagi pelaku pencemaran itu
===================================
BANJARMASIN, K.Pos – Masih ingatkah melubernya oli milik PT Alpa Gaya Bakti Pratiwi yang mencemari
permukiman ke Sungai Martapura pada tanggal (09/01), tepatnya di Jalan Kapten Piere Tendean,
Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Baca juga=Sungai Martapura “tercemar” Limbah B3

Bacaan Lainnya

Permasalahan itu, membuat Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku kaget, atas temuan pencemaran
lingkungan dari limbah oli kadaluarsa yang menimbulkan kecemasan bagi warga sekitar, maupun warga
yang berwisata di kawasan Siring Kapten Piere Tendean.

"Kasus ini saya minta agar bisa terus di usut tuntas, yang saat ini berada di tim penyidikan Dit
Reskrimsus Polda Kalsel," ujar Ibnu Sina, Senin (13/1) kepada wartawan.

Menurutnya, dari informasi dan laporan instansi terkait, oli bekas itu juga mengotori drainase dan juga
beberapa jalan hingga membuat licin termasuk aroma yang tidak sedap.

“Oli bekas termasuk pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan biota sungai,”
ungkapnya.

Kasus ini katanya, betul-betul sangat membuat kaget kita semua, termasuk dengan berita yang beredar.
Bahkan Pemko merasa kecolongan dengan adanya temuan bahan berbahaya di Sungai Martapura itu.
“Kawasan tersebut tidak disangka menjadi tempat penimbunan oli kadaluarsa, yang masuk dalam bahan
berbahaya dan beracun (B3),” sesalnya.

Pihaknya ingin, kejadian tersebut bisa segera tertangani dan dilokalisir agar tidak menimbulkan dampak
luas, termasuk memberikan sanksi tegas terhadap si pelaku.

Baca juga=Sungai Martapura “tercemar” Limbah B3

“Dengan sanksi tegas, semoga ke depan tidak lagi terulang dan pelaku merasa jera,” tandasnya.

Penulis: Fudail/aspihan zain
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait