Dewan Kalsel ingin Kejelasan Status Pelabuhan Kotabaru

KUNKER - Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri, sekaligus meminta penjelasan terkait status kepemilikan dan pengelolaan pelabuhan perikanan di Kabupaten Kotabaru.(istimewa)

Status kepemilikan maupun tata kelola aset pelabuhan perikanan di Kabupaten Kotabaru hingga kini
masih belum jelas, apakah keberadaannya milik Pemkab atau Pemprov
=========================
BANJARMASIN, K.Pos – DPRD Kalsel melalui Komisi II, berupaya menyelesaikan status kepemilikan dan
pengelolaan pelabuhan perikanan yang ada di Kabupaten Kotabaru.

Baca juga=Permohonan Hibah PDAM Bandarmasih ditolak Dewan Kalsel

Bacaan Lainnya

Upaya penyelesaian itu dilakukan, agar tidak jadi polemik dan tidak menimbulkan persoalan di
kemudian hari, yang bisa merugikan banyak pihak tidak terkecuali masyarakat.

“Apalagi semakin banyaknya kedatangan kapal-kapal luar yang beraktifitas di pelabuhan, baik yang
melaksanakan bekal ulang logistik, aktivitas bongkar muat, kegiatan perbaikan mesin kapal serta
kepengurusan dokumen-dokumen,” ujar anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Yani Helmi didampingi
Ketua Komisi II, Imam Suprastowo, disela-sela kunjungan kerjanya ke Kementrian Dalam Negeri, Jumat
(11/1) lalu.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan di Kabupaten Kotabaru ini memang menjadi representasi dari
masyarakat di daerah dan juga terkait langsung dengan sektor kelautan dan perikanan, sebab dengan
adanya ketidak jelasan status dan tata kelolanya, menjadi perdebatan yang berkepanjangan dan
berpotensi menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

“Kita tentunya ingin dengan adanya kepastian status kepemilikan, jangan abu-abu. Harapannya peran
dan fungsi dari pelabuhan perikanan dapat memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat di
daerah,” ungkap politisi Golkar ini
Lanjut Yani Helmi, pelabuhan perikanan ini juga mempengaruhi langsung roda perekonomian
masyarakat sekitar, terlebih kapal-kapal ikan yang bersandar di pelabuhan ini tidak hanya yang berasal
dari Provinsi Kalsel saja, akan tetapi kapal-kapal yang berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi dengan
memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat
Sementara itu Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenlutkan RI, Cipto Hadi Prayitno mengungkapkan,
terkait dengan aset pelabuhan yang masih menjadi perdebatan apakah penyerahannya antara
Pemerintah Kabupaten Kotabaru atau Pemerintah Provinsi Kalsel perlu dilakukan penulusuran-
penulusuran.

Baca juga=Permohonan Hibah PDAM Bandarmasih ditolak Dewan Kalsel

“Perlu diketahui, asal perolehan dari aset tersebut sehingga ada kejelasan dalam status kepemilikannya
termasuk dengan Penetapan Status penggunaannya,” ucap Cipto Hadi Prayitno.

Penulis: Sidik Alfonzo
Penanggung jawab: SA Lingga

 

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait