Akhirnya Haris Fadillah di Lantik

FOTO BERSAMA - HM Haris Fadillah (tengah) foto bersama dengan Ketua DPRD dan anggota DPRD Tanbu.

BATULICIN, kalselpos.com– Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji, HM Haris Fadilah SE sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, masa jabatan 2019-2024, berlangsung khidmat, Rabu (22/01) siang di Gedung DPRD Tanbu, Desa Sepunggur.

Acara itu dipandu langsung Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA SE MH.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Wahid Lantik 27 Kades

Disampaikan Supiansyah, bahwasanya pelantikan ini seharusnya dilakukan pada bulan Agustus 2019, dikarenakan yang bersangkutan menjalani UU Hukum Pidana selama enam bulan akhirnya HM. Haris Fadillah baru bisa dilantik sekarang untuk menjalankan UU Pemilu.

Diharapkan kedepan yang bersangkutan, HM Fadillah bisa menjalankan tugasnya di parlemen sebagai Anggota DPRD tanbu dengan baik.

HM. Haris Fadillah saat mengucapkan sumpah dan janji di Ruang Utama DPRD Tanbu.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Ready Kambo dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan HM Haris Fadillah baik secara pribadi ataupun secara kelembagaan eksekutif.

“Semoga kedepan bisa bersinergis terhadap eksekutif dan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang mewakili kepentingan masyarakat luas,” pintanya.

Diketahui HM. Haris Fadillah SE merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari dapil 01 Simpang Empat dan Batulicin, dimana sebelumnya telah menjalani proses hukum pidana dengan vonis Pengadilan Negeri Tanah Bumbu 10 bulan terkait kasus pengeroyokan.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu dihadiri Kapolres Tanah Bumbu, Dandim 1022/TNB yang mewakili, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Komandan AL Kotabaru/ Tanah Bumbu, Pimpinan Parpol, Ormas dan elemen lainnya.

Baca juga=Wahid Lantik 27 Kades

Dari hasil Pemilu Legislatif Tanbu 2019, total kursi 35.
PDIP 13, Gerindra 6, Golkar 6, PKB 5, PAN 2, PKS 1, Nasdem 1, PPP 1 Kursi.

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait