Agus ditangkap saat Edarkan Sabu, 1 Orang masuk DPO

KOTABARU, Kalselpos.com – Kembali Polsek Pulau Laut Barat berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sepagar, Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru, Sabtu (18/1) sekitar pukul 22.30 Wita.

Baca juga=Empat Pelaku sabu diamankan polisi

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Joko Purwanto menjelaskan, pelaku berhasil diamankan berkat informasi masyarakat ada yang akan melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dengan informasi tersebut anggota Polsek Pulau Laut Barat langsung melakukan pemantauan di Jalan Provinsi tepatnya di Desa Sepagar kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang sedang lewat yakni Agus bin Misra bersama dengan temannya yang diketahui bernama Basir. Namun, pada saat anggota melalakukan pemeriksaan terhadap Basir ia berhasil melarikan diri dan membuang kotak rokok yang diduga berisikan sabu-sabu.

“Hasil pemeriksaan terhadap Agus ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam dompet warna brown merk Levis World Brand, dan dari keterangan agus barang tersebut mau di jual oleh Basir di daerah Pulau Laut Barat,” tutur Kapolsek.

Dijelaskannya lebih jauh, atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan dalam bulan Januari 2020 pihaknya sudah mengungkap peredaran narkotika di daerah Pulau Laut Barat sebanyak 2 kasus.

“Ini akan terus menjadi pehatian kami, dan pelaku atas nama Agus berhasil ditangkap sementara 1 pelaku lainnya Basir berhasil kabur dan saat ini masuk DPO,” jelasnya.

Pelaku dikenakan GAR SAL 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun. Dari hasil penangkapan terhadap pelaku ditemukan beberapa barang bukti yaitu, 1 buah handphone merk Nokia 105, 1 buah korek gas, 1 buah dompet warna brown merk Levi’s World Brand,1 buah pipet, 1 lembar tisu, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,39, 4 lembar plastik klip,1 kotak rokok sampoerna, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,09,1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,10, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57, 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.56 gram,1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,40 gram, 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram,1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,39 gram, 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 gram, 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram,1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram.

Baca juga=Empat Pelaku sabu diamankan polisi

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya dan 1 orang yang kabur masuk dalam DPO,” pungkasnya.

Penulis : Muliana/uzi/ardiansyah
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait