BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menyayangkan tertahannya 60 ijazah alumni peserta didik di SDN Pangeran 1 hingga lebih dari 2 tahun.
Alasan keterlambatan dinilai klasik bahkan tidak logis, dan masalah ini diminta diselesaikan secepatnya. Termasuk akan memanggil sejumlah pihak terkait persoalan itu diantaranya pengawas SDN di Kecamatan Banjarmasin Utara, kepala sekolah SDN Pangeran 1 dan Dinas Pendidikan.
Baca juga=Nuryadi : “Kepsek Lalai” diminta Selesaikan 60 Ijazah
“Hari senin tanggal 27 Januari ini kita panggil semua untuk meminta keterangan sekaligus mencarikan solusi yang efektif,” ujar Matnor Ali, kepada Kalselpos, Rabu (22/1).
Matnor Ali mengaku, sebagai wakil rakyat khususnya menangani persoalan pendidikan, ia merasa miris dengan masalah ini, sebab idealnya penyerahan ijazah tersebut paling lambat 6 bulan setelah peserta didik dinyatakan lulus.
“Ini sudah 2 tahun lebih artinya sudah melebihi waktu yang ditentukan,” terang politisi Golkar ini.
Lanjut Matnor Ali, pihaknya mengapresiasi gerak cepat dari Dinas Pendidikan dalam hal ini Kabid Pembinaan SD yang langsung turun mendatangi SDN Pangeran 1 atas pemberitaan di harian Kalselpos, karena ini menyangkut hak alumni peserta didik agar bisa diserahkan secepatnya.
Baca juga=Nuryadi : “Kepsek Lalai” diminta Selesaikan 60 Ijazah
“Kami dari komisi empat mendesak pihak sekolah untuk menyelesaikan 60 ijazah ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Penulis : Sidik Alfonso
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store