BATULICIN, Kalselpos.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) di gelar dalam rangka pendapat akhir eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tanbu tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Baca juga=Pemko gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019
Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, ia mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan Raperda inisiatif tersebut.
Diharapkan H. Sudian Noor dengan melalui pelaksanaan pendapat akhir kepala daerah ini untuk selanjutnya bisa dilakukan proses berikutnya supaya bisa menjadi produk hukum daerah ataupun Peraturan Daerah.
“Sementera terkait dengan Raperda Inisiatif itu pada dasarnya pihak eksekutif menerima serta menyambutnya dengan baik,” ucap orang nomer satu di bumi bersujud itu.
Lebih lanjut lagi ujarnya, terlepas dari bagian komitmen yang berkeadilan, hal itu juga merupakan bayangan dari sebuah dukungan terhadap pemantapan penerapan Hak Azazi Manusia di daerah ini.
“Terlebih dalam satu poin hasil konvensi HAM, menyebutkan bahwa hak yang harus diberikan kepada masyarakat adalah hak tentang kesamaan dalam setiap kesempatan baik yang berbentuk pekerjaan ataupun kesempatan dalam kompetisi,” jelasnya.
Diketahui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sepunggur, Senin (20/01) tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah ZA, SE, MH yang juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Tanbu, H. Ready Kambo, jajaran Dinas lingkup Tanbu Serta elemen terkait.
Baca juga=Pemko gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019
Usai acara Sidang Paripurna, Kepada Kalselpos, H. Supiansyah berharap agar kedepan pembahasan ini bisa membuahkan hasil yang positif bagi kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store