BANJARMASIN, Kalselpos.com – Proses pembebasan lahan di kawasan Muara Kelayan atasu Pasar Beras, dipastikan sudah hampir selesai dilakukan oleh tim pembebasan lahan Pemerintah Kota Banjarmasin. Lokasi itu rencananya digunakan untuk pembangunan siring Sungai Martapura.
Baca juga=Jalan Pasar Antasari segera Dibenahi
“Total jumlah bangunan untuk yang dibebaskan ada 28 persil,tetapi yang menerima hanya 26 persil dibebaskan. Dua diantaranya belum, karena tidak menerima uang tersebut,” ujar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin, Senin (20/1).
Untuk besaran nilai pembebasan jelasnya, setiap persil berbeda harga tergantung ukuran bangunan itu. “Tapi untuk tanah sama semuanya, dan dua diantaranya itu masih kita tunggu,” ucapnya.
Sedangkan, dana pembebasan Pasar Beras Muara Kelayan itu, secara keseluruhan disebut, menyedot dana APBD 2019 sebesar Rp13 Miliar.
Terkait mereka yang masih belum menerima pembebasan cecarnya, alasan yang disampaikan pertama, akibat tak bisa memperlihatkan surat tanah dan bangunannya. Kedua, karena tidak sepakat atas nilai uang ganti rugi yang ditawarkan Disperkim Banjarmasin.
Baca juga=Jalan Pasar Antasari segera Dibenahi
“Dia meminta uang ganti rugi yang tinggi, padahal kita sudah menetapkan batas maksimumnya,” pungkasnya.
Penulis : Fudail
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store