BANJARBARU, kalselpos.com – Hutan lindung di Bumi Lambung Mangkurat harus benar – benar dijaga agar tidak dirambah oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga=Pemprov Evaluasi Kebakaran Lahan dan Hutan 2019
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan agar melakukan patroli hutan lindung dalam Gerakan Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS)
Atas instruksi itu, Kabid Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) terlihat selalu memerintahkan kepada anggota TKPH agar pengawasan lahan hutan lindung yang ada diperketat.
Baca juga=Pemprov Evaluasi Kebakaran Lahan dan Hutan 2019
Tidak seorangpun boleh masuk kedalam hutan lindung tanpa izin yang ada. Oleh karena itu, para anggota TKPH selalu waspada mendengarkan arahan dari Pantja Satata, S. Hut, sebagai Kepala Bidang PKSDAE.
Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store