Pemkab Tabalong Apresiasi Wajib Pajak Daerah

TANJUNG,Kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong mengapresiasi masyarakat ataupun pengusaha yang taat dalam membayar pajak.

Baca juga=Optimalkan Kinerja ASN, Pemkab Tabalong Gelar Bimtek

Bacaan Lainnya

Apresiasi itu dibuktikan dengan bentuk pemberian penghargaan Anugerah Wajib Pajak Terbaik 2019 kepada 25 penerima para wajib pajak yang membayar secara tepat jumlah dan tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kabupaten Tabalong, Erwan Mardani mengatakan, dengan pemberian penghargaan ini bisa memotivasi semua wajib pajak.

“Ada beberapa kriteria dan penilaian dimana para wajib pajak menerima penghargaan ini diantaranya memiliki kedisiplinan dan ketaatannya dalam membayar pajak setiap bulan,”katanya.

Menurut Erwan, dalam penilaiannya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong, punya tim khusus yang melakukan pemantauan, baik dari sisi pelaporan, ketepatan waktu pembayarannya juga sisi ketepatan nilainya, semua itu ada aturan dan indikator bagaimana ini bisa terpenuhi oleh bagi wajib tersebut.

Erwan menambahkan sesuai arahan Bupati dalam amanatnya pada upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Januari 2020 di Halaman Pendopo Bersinar Tanjung, bahwa pendapatan Asli daerah itu berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah

“ Alhamdulilah pajak daerah untuk Tabalong di tahun 2019 kemarin capaiannya sekitar 99,63 persen, berarti tinggal sedikit untuk mencapai 100 persen,”tambahnya.

Erwan berharap dengan pemberian anugerah ini, di tahun 2020 bisa sesuai dengan harapan Bupati Tabalong bisa mencapai 100 persen lebih.

“Tentu ini menjadi motivasi kami dengan seluruh jajaran dengan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait dan melakukan validasi data agar di tahun ini bisa tercapai lebih besar lagi,’’jelasnya.

Sementara untuk Penghargaan anugerah pajak tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani usai upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Pendopo Bersinar Pembataan,Jumat(17/01)

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak ini patut diapresiasi, karena kesadaran membayar pajak bukanlah sesuatu yang mudah dilaksanakan untuk kepedulian membangun daerah.

Baca juga=Optimalkan Kinerja ASN, Pemkab Tabalong Gelar Bimtek

“Saya berharap dengan pemberian anugerah pajak ini dapat menjadikan upaya dalam mencapai target – target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak,”pungkasnya .

Penulis :ali
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait