AMUNTAI, Kalselpos.com– Dinas Kominfo Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama SKPD.
Kesempatan itu dibahas pulang terkait e-government mengenai sistem Pengelolaan pemerintah berbasis elektronik juga data statistik dan persandian.
Baca juga=Diskominfo Gelar Rakor Penyebaran Informasi
Ahmad Khairullah bidang Persandian mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikam terkait bidang tersebut. Berupaa kondisi saat ini dari data statistik mengenai kebijakan pembangunan dan data-data pertumbuhan ekonomi makro.
Kemudian juga disampaikan terkait layanan persandian untuk pengamanan informasi dari tupoksi persandian, layanan keamanan informasi menggunakan sertifikat digital.
“Di zaman saat ini, informasi merupakan aset berharga baik pribadi, keluarga dan organisasi, terlebih bagi pemerintah daerah. Maka untuk menjawab hal tersebut persandian hadir sebagai solusi pengamanan informasi di pemerintah daerah di mana persandian dapat menyediakan saluran yang aman saat bertukar informasi. Dan data yang sifatnya terbatas kemudian dengan berubahnya proses tata kelola birokrasi menjadi paperles yang go green, ” terangnya kepada para peserta.
Perlu diketahui Persabdian hadir dengan pengamanan, berupa sertifikat digital yang dapat digunakan melegalkan dokumen elektronik dengan keunggulan dokumen yang menggunakan TTE atau tanda tangan elektronik.
Baca juga=Diskominfo Gelar Rakor Penyebaran Informasi
” Hal ini tidak dapat dipalsukan, anti penyangkalan dan mudah digunakan di mana-mana kapan dan dapat menghemat waktu nproses birokrasi sesuai arah reformasi birokrasi saat ini,” pungkasnya.
Penulis: adiyat
Editor: wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store