BANJARMASIN, Kalselpos.com – Untuk menghindari adanya masalah dikemudian hari terkait dengan kepastian letak atau lokasi Kebun Raya Banua (KRB) maka fungsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini masih tahap penggodokan bisa menjadi dasar hukum (regulasi) yang memiliki kekuatan hukum dalam mempertegas kepastian lokasi nantinya.
Baca juga=Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan Naik
“Kami hanya ingin ada ketegasan posisi lokasi Kebun Raya Banua ini agar tidak berpindah – pindah,” ujar Ketua Pansus KRB DPRD Provinsi Kalsel, Suwardi Sarlan kepada Kalselpos belum lama ini
Ia menambahkan, kedudukan KRB ini harus jelas tempatnya, luas wilayahnya termasuk Pembiayaan nantinya. Hal tersebut juga berlaku untuk pengelolaan seperti parkir dan restoran, bersifat infrastruktur harus jelas nantinya sehingga segala sesuatu terkait berhubungan dengan KRB ini benar-benar harus dipersiapkan dan dipastikan
“Kalau pengelolaan tumbuhan harusnya tetap dikelola oleh pemerintah,” terang politisi PPP ini
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel, Muhammad Amin mengapresiasi langkah Panitia Khusus (Pansus) dan sangat mendukung perkembangan pembangunan Kebun Raya Banua nantinya
” Terkait dengan lahan maupun lokasi, menjadi wilayah yang sudah tetap,” ungkap Amin
Namun demikian untuk mengantisipasi perubahan zaman agar keberadaan KRB tidak mengalami penggeseran yang menyebabkan perkecilan wilayah maka dibuatlah perda sebagai payung hukumnya. Adapun keberadaan KRB saat ini terletak di samping kiri Kantor Pemerintah Provinsi Kalsel dengan luas memiliki areal 100 hektar, tentunya menjadi destinasi yang sangat dekat masyarakat dan akses yang mudah.
Baca juga=Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan Naik
“Kebun Raya Banua juga sebagai salah salah kebun raya yang memiliki pertumbuhan sangat cepat di Indonesia,” tukasnya.
Penulis : Sidik Alfonso
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store