Ketua DPRD : “Bangunan RS Kotabaru memprihatinkan”

Mesti siapkan Dana Rp300 Miliar

==============
KOTABARU, Kalselpos.com – Bangunan rumah sakit milik Kabupaten Kotabaru kini kondisinya sama sekali tidak terurus dengan baik. Bangunan 3 lantai yang tepat berada di samping jalan poros di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara berdekatan dengan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam tersebut terkesan dibiarkan begitu saja.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Pemkab HST Persiapkan Studi Kelayakan Pembangunan Bandara

Sekedar mengingatkan, di awal kepemimpinan Bupati Kotabaru Sayed Jafar pada tahun 2016 lalu, secara langsung ia mencek bangunan yang saat itu masih dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana.

Kini kondisinya semakin parah, sebagian plafon didalam ruangan belum sepenuhnya rampung. Ditambah lagi pada bagian luarnya banyak di tumbuhi rumput dan tanaman liar.

Memprihatinkan memang kalau melihat kondisinya yang sekarang, bangunan megah yang semestinya menjadi pusat pelayanan kesehatan. Kini, tidak terurus dengan baik.

Melihat hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan bahwa, ditahun 2020 ada alokasi anggaran sebesar Rp1,8 Miliar untuk pembenahan sarana rumah sakit. Namun setelah pihaknya melakukan rapat kerja bersama dengan instansi terkait diketahui mesti mempersiapkan biaya kurang lebih sebesar Rp300 miliar guna penyelesaiannya.

“Kami dari DPRD setelah melaksanakan rapat kerja bersama pihak eksekutif disebutkan harus menyediakan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk penyelesaian rumah sakit itu,” tutur Syairi kepada kalselpos.com.

Disinggungnya terkait dengan komitmen Bupati yang nantinya akan terpilih pada 2020 agar bisa menyelesaikannya sebagaimana harapan. Disamping itu, dengan program multiyears diharapkan pembangunannya dapat cepat diselesaikan.

“Namun ada beberapa hal berkenaan dengan aturan daerah multiyears itu. Setelah diajukan ke legislatif dan akhirnya mendapatkan persetujuan. Akan tetapi, ada beberapa kesulitan saat pelaksanaannya terkait dengan aturan-aturan yang ada di dalam Perda multiyears,” lanjutnya.

Dikatakannya lebih jauh, mengacu dari kondisi itu pihaknya mengambil satu kesimpulan yakni pihak Bapemperda harus mengevaluasi kembali Perda multiyears yang telah di setujui oleh DPRD.

“Dengan kesulitan ketika akan melaksanakan aturan multiyears dan kami berharap ada evaluasi Perda multiyears yang di harapkan bisa terpenuhi sesuai harapan,” jelasnya kemudian.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Akgus), Hardiyandi Yusran berharap bangunan rumah sakit dapat dilanjutkan pembangunannya.

Baca juga=Pemkab HST Persiapkan Studi Kelayakan Pembangunan Bandara

“Kami mendukung upaya Pemkab dan DPRD Kabupaten Kotabaru agar rumah sakit tersebut dapat kembali dilanjutkan untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Uzi/Muliana
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait