BANJARMASIN, K.Pos – Rumah Sakit Sultan Suriansyah kini dapat memberikan pelayanan kesehatan
untuk pasien peserta BPJS, sejak Senin (6/1) kemarin.
Direktur Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Dr Sukotjo mengatakan, layanan BPJS bisa hadir di RS Sultan
Suriansyah bisa menambah peminat bagi yang ingin berobat.
Baca juga=Basarnas Banjarmasin bantu Korban Banjir di Jakarta
“Pasien yang menggunakan BPJS ini diberlakukan masih terbatas layanan untuk kelas 3 dan belum
mencakup semuanya,” ujar Sukotjo, Rabu (8/1) kepada wartawan.
Menurutnya, sekarang pelayanan BPJS masih terbatas kelas tiga saja dari 30 tempat tidur, karena
memang masih kekurangan tempat tidur dan belum sesuai harapan yang tahun 2020 akan ditambah 100
tempat tidur.
“Namun setelah ruang utama selesai, diharapkan semua Poly bisa membuka layanan akan bertambah
ramai,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengemukakan, dibukanya
pelayanan kesehatan bagi pasien peserta BPJS ini, setelah sebelumnya rumah sakit yang didirikan Pemko
Banjarmasin itu mendapatkan penilaian akreditasi madya bintang tiga.
“Yang mana MoU sudah dilaksanakan serimonial penandatangan kesepakatan dengan BPJS,”
ungkapnya.
Baca juga=Basarnas Banjarmasin bantu Korban Banjir di Jakarta
Dijelaskan, akreditasi rumah sakit sebagai salah satu persyaratan wajib harus dilalui untuk mememuhi
standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui Peraturan Menteri
Kesehatan (Permenkes) Nomor : 12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Penulis : Fudail/aspihan zain
Penanggung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store