’Konon’ berkompeten

Kadispora Kalsel, Hermansyah

Kontraktor asal Aceh Justru kena Denda

==============

Bacaan Lainnya

BANJARMASIN, kalselpos.com – Rehab proyek pembangunan Stadion 17 Mei Banjarmasin,  yang terlambat dari target yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel, ternyata berasal dikerjakan oleh perusahaan kontraktor asal Aceh.

Sebagaimana diungkapkan Kepada Dispora Kalsel, Hermansyah, jika sebelum lelang tender proyek pembangunan stadion kebanggaan masyarakat Kalsel, itu sempat gagal.

Baca juga=Terlambat selesaikan Stadion 17 Mei

“Dulu sempat tertunda pembangunannya, karena tender atau kontraktor yang menjadi pemenang di lelang terbuka untuk pembangunan tersebut, adalah kontraktor yang sudah di ‘blacklist’ di daerah lain. Namun kita sudah mendapat tender dari Aceh yang berkompeten dalam hal pembangunan stadiun,” jelasnya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1) lalu.

Terlepas itu pastinya, kontraktor asal Aceh yang ‘konon’ berkompeten dalam hal pembangunan stadiun tersebut,terpaksa harus kena denda sebesar Rp14 juta per hari.

Sebab, Hermansyah membeberkan, selama 5 hari keterlambatan, pihak kontraktror harus membayar total denda sebesar Rp70 juta, akibat keterlambatan tersebut. “Sebenarnya kami memaklumi alasan mereka, tapi karena itu sudah tertuang dalam kontrak, mau tidak mau mereka wajib membayar denda tersebut,” paparnya. (*)

Baca juga=Terlambat selesaikan Stadion 17 Mei

 

Penulis: Hafizd
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait