BANJARMASIN, kalselpos.com – Teuku Dahsya Kusuma Putra, dilantik sebagai Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Senin 30 Desember 2019. Dirinya dilantik bersama 29 Kasek lainnya dari hasil open bidding atau seleksi terbuka.
Pria kelahiran Aceh Besar ini mengatakan, terpilihnya ia sebagai Kasek merupakan sebuah amanah. Ia juga memohon doa dan dukungan semua stakeholders guna persiapan pemilihan yang akan digelar di beberapa Kabupaten/Kota serta Provinsi Kalsel tahun 2020.
Baca juga=Basarnas Banjarmasin bantu Korban Banjir di Jakarta
Teuku Dahsya Kusuma mengatakan, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Kasek dituntut untuk tegas dan mengimplentasikan fakta integritas yang telah diucapkan. “Kasek juga harus dapat memahami UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pejabat di lingkungan Bawaslu punya hak untuk menggunakan diskresi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dengan melihat tantangan pilkada 2020,” ujarnya.
Diutarakannya, yang tidak kalah pentingnya sosok Kasek harus mengetahui empat fungsi penting Bawaslu yaitu pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa. Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Pimpinan Tingkat Pratama Kepala Sekretariat Bawaslu Tahun 2019 adalah bentuk implementasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2018, Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.
Baca juga=Basarnas Banjarmasin bantu Korban Banjir di Jakarta
Penulis : Anas aliando
Editor : Bambang CE
Penanggung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store