Pondokan Penambang Pasir Cempaka ‘diobok-obok’

BERHASIL DIUNGKAP - Akses jalan yang cukup sulit dan strategis untuk tempat peredaran dan penggunaan narkoba, ini akhirnya berhasil digerebek petugas gabungan Polres Banjarbaru, setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

4 pelaku Sabu diamankan

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah penambangan pasir Cempaka, tepatnya di pondokan di Sungai Tengah, Kota Banjarbaru, petugas gabungan dari Sat Resnarkoba Polres dengan dibantu Sat Sabhara Polres setempat, Jumat (13/12) lalu, langsung bergerak.

Bacaan Lainnya

——————————–

BANJARBARU, K.Pos – Akses jalan yang cukup sulit dan strategis untuk tempat peredaran dan penggunaan narkoba, ini akhirnya berhasil ‘diobok – obok’ petugas gabungan, sekaligus mengamankan para tersangka pelakunya.

Mengetahui kedatangan petugas gabungan yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Ipda Haviz Rusdin, tiga orang berusaha kabur, hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Baca juga=Pembangunan Jalan Poros Banjarbaru – Batulicin Terus Digeber

Namun berkat kesigapan petugas, yang telah mengepung tempat tersebut, membuahkan hasil, hingga ketiga pelaku berhasil ditangkap.

Mereka berusaha kabur dan sempat membuang barang bukti sabu beserta alat hisapnya, namun petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang dibuang di beberapa tempat. Saat kami lakukan penggeledahan di salah satu gubuk, yang ada di tempat tersebut, ditemukan ‘barang haram’ yang disimpan dalam kotak HP tersebut,” jelas Ipda Haviz.

Saat petugas melakukan penggeledahan kembali, datang seorang laki-laki berinisial LH, yang bermaksud ingin membeli sabu. “Saat digeledah petugas, ditemukan pipet kaca yang di dalamnya masih ada sisa sabu dalam kotak rokok yang ada di saku celananya, hingga LH pun turut diamankan petugas,” jelasnya.

Kegiatan peredaran sabu di daerah penambang pasir Cempaka, sudah berlangsung lama, dan apabila pembeli ingin menggunakan sabu di sana, sudah disiapkan tiga buah pondokan, tambah Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche.

Dari tangan para pelaku, masing berinisial SP, SH, MS dan Lh, ditemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 2,17 gram dan berat bersih 1,15 gram, selain alat hisap sabu atau bong, jelasnya.

Baca juga=Pembangunan Jalan Poros Banjarbaru – Batulicin Terus Digeber

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso,melalui Kasubbaghumas Polres setempat, AKP Siti Rohayati, membenarkan adanya tangkapan yang dilakukan petugas gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sat Sabhara.

Penulis : Fahmi de musfa
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait