Polisi Amankan ABG Pembawa Sajam

DIAMANKAN - Pelaku MF (18) saat diamankan Polsek Banjarmasin Selatan (Ist).

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, Rabu (4/12) Kemarin.

Pelaku MF (18), diamankan petugas saat berada di Jalan Lingkar Dalam Utara, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Bacaan Lainnya

Baca juga=371 Mahasiswa STKIP PGRI Banjarmasin di Wisuda

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigandono, Kamis (5/12) mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas menerima adanya laporan dari warga setempat terkait adanya tawuran antar pelajar SMP.

 

“Mendengar adanya laporan tersebut segera petugas mendatangi TKP dan memang benar banyak pelajar yang berkumpul di sana,” terangnya.

Sesampainya disana, segera petugas melakukan penggeledahan badan terhadap para pelajar yang berkumpul disana.

“Saat dilakukan penggeledahan didapati satu bilah senjata tajam jenis pisau lipat sepanjang 15 Cm dari tangan pelaku MF (18),” Ucapnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajamnya digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Baca juga=371 Mahasiswa STKIP PGRI Banjarmasin di Wisuda

“Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.

 

Penulis :hafiz
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait