Pencemaran Sungai Satui Diduga dari Limbah Tambang

Rahmat Prapto Udoyo, Kadis DLH Tanahbumbu.

BATULICIN, kalselpos. com-Tercemarnya Sungai Satui diduga akibat aktivitas pertambangan.Hal ini tidak lepas dari hasil
peninjauan ke lapangan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu kondisi Fe dan Sulfur Sungai Satui cukup tinggi. artinya, air tersebut tercemar dan mengandung zat besi dan partikel logam.
Dimana untuk Ph nya sudah masuk 3,01 dengan demikian air tersebut sudah tidak layak konsumsi.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Pembangunan Jalan Poros Banjarbaru – Batulicin Terus Digeber

Sementara itu salah satu perusahaan tambang yang beroperasional di Kecamatan Satui dan Kecamatan Kintap, PT. Wahana Baratama Mining (PT. WBM) menyatakan pengolahan limbah produksi telah mereka laksanakan sesuai dengan prosuder yang berlaku.

Hal itu seperti yang diutarakan oleh Eko Laudi Yudhistira Humas Departement Head PT WBM.

Disampaikannya, PT. WBM selalu melakukan pengujian laboratorium secara rutin terhadap Air Sungai disekitar kegiatan pertambangan sesuai dengan persyaratan dan dokumen lingkungan PT. WBM.

Ditambahkannya, dalam rangka pengelolaan air asam tambang dengan tujuan pengendalian pencemaran air dari kegiatan penambangan, PT. Wahana Baratama Mining telah menerapkan sistem Pasif dan aktif treatment dalam hal mengelola dan memantau air limbah dari hasil kegiatan penambangan sebelum dialirkan ke media lingkungan (sungai, rawa,danau,dll).

“Hal ini dapat dilihat dari adanya bangunan kolam pengendap (settling pond), system drainase, penerapan wetland treatment, penggunaan bahan – bahan lingkungan untuk memperbaiki kualitas air dan melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas air limbah yang dihasilkan dari kegiatan penambangan untuk memastikan kualitas air limbah telah sesuai dengan baku mutu lingkungan yang dipersyaratkan sebelum dialirkan ke lingkungan (Sungai, Danau, Rawa,dll),”ujarnya.

Diungkapkannya, pihakanya melakukan pemantauan dan pengelolaan lainnya sesuai dengan dokumen AMDAL – RKL-RPL yang telah disetujui oleh Instansi Lingkungan Hidup.

“Kami dapat memastikan kalau kualitas air limbah kami sudah sesuai dengan baku mutu
lingkungan yang dipersyaratkan sebelum dialirkan ke lingkungan,”tegas Eko Laudi Yudhistira.

Diungkapkannya, namun di wilayah Satui dan Kintap tidak hanya perusahaan mereka saja yang beroperasional. “Kalau perusaahan kami selalu menjaga kualitas air limbah sebelum dialirkan, “ujarnya.

Sebelumnya Rahmat Prapto Udoyo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan,hasil penelusuran DLH Tanah Bumbu, air pencemaran itu berasal dari perbatasan Tanah Bumbu dan Tanah Laut tepat nya eks tambang PT. Indo Asia.

Dipaparkan oleh Rahmat, untuk aktifitas PT. Indo Asia sudah tidak ada (pasif). Namun, hasil penelusuran DLH Tanbu ada kegiatan tambang dan aktifitas alat berat di eks tambang PT. Indo Asia.

Baca juga=Pembangunan Jalan Poros Banjarbaru – Batulicin Terus Digeber

Kendati demikian, Rahmat menyebut itu bukan aktifitas PT. Indo Asia tapi kegiatan tambang lain yang keberadaan nya di eks tambang PT. Indo Asia yang masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Tanahlaut.

“Kami akan melakukan tidak lanjuti dan berkordinasi dengan pihak Dinas ESDM Kalsel, Dinas Kehutanan Kalsel dan DLH Provinsi Kalsel. sebab, hal ini pernah terjadi pada bulan sebelum nya yaitu pada bulan oktober saat Sungai Satui tercemar,”ujarnya.

Penulis:kristiawan/wandi
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait