Kasus Pencemaran Sungai Satui akan di Tanggani Secara Serius

Aktivitas salah lokasi pertambangan di kawasan Satui. (ist)

Besok pihak kepolisian akan melakukan peninjauan lokasi diduga pencemaran

==========

Bacaan Lainnya

BATULICIN, Kalselpos.com – Terkait dengan pencemaran Sungai Satui yang di duga kuat berasal dari aktifitas pertambangan di wilayah Sungai Cuka Kabupaten Tanah Bumbu ataupun Sungai Cuka Kabupaten Tanah Laut mendapat respon keras dari Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor.

Baca juga=Pembangunan Jalan Poros Banjarbaru – Batulicin Terus Digeber

Disampaikan H. Sudian Noor, bahwasanya hal itu sudah diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu agar segera melakukan langkah cepat dengan berkordinasi dengan pihak Provinsi.

“Baik Dinas LH Provinsi, Dinas ESDM Provinsi ataupun Dinas Kehutanan Provinsi,”ujar orang nomer satu di bumi bersujud.

H. Sudian Noor mengharap, agar kasus ini segera diselesaikan sebab, pencemaran terhadap Sungai Satui pernah terjadi pada bulan oktokber lalu. “hal ini bukan masalah kecil dan tidak bisa disepekan,”tegasnya.

Sementara itu Kepolisian Resort Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim Polres Tanbu,  IPTU. Andi M Iqbal Sik kepada Kalselpos menyampaikan, pihaknya akan melakukan pencekan ke lokasi.

“Untuk jadwal nya hari ini akan cek lokasi. namun dikarenakan hari ini ada acara Gelar Apel Gabungan pengamanan Natal dan Tahun Baru akhir nya tertunda,”ujarnya.

Disampaikannya, besok pihaknya akan turun kelapangan untuk meninjau dan cek lokasi darimana sumber pencemaran nya.

Terpisah, H. Supiansyah ZA Ketua DPRD Tanah Bumbu menuturkan, menyangkut dengan kasus pencemaran tersebut banyak anggota di parlemen Tanbu meminta untuk membentuk pansus.

“Fungsi daripada pansus tersebut ialah pemetaan masalah, pengecekan lokasi, penggumpulan data dan menyelesaikan masalah,”ujarnya.

Dijelaskan nya, manakala dalam hasil pansus itu mengandung unsur pidana maka akan diserahkan kepada pihak terkait seperti Kepolisian dan lain nya.

Baca juga=Pembangunan Jalan Poros Banjarbaru – Batulicin Terus Digeber

“Akantetapi, jika sumber masalah nya berkaitan dengan perizinan maka diselesaikan kepada pihak pihak terkait. artinya, manaka pencemaran berasal dari pertambangan maka akan diaerahkan ke departemen ESDM. dan, Jika pencemaran itu berasal dari perkebunan maka akan diarahkan dengan pihak Departemen Perkebunan,” pungkasnya.

Penulis:Kristiawan
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait