Sosialisasi P4GN digelar di STAI Kuala Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Kapuas, bekerja sama dengan Polres Kapuas, Kejari Kapuas, Pemerintah Daerah kabupaten Kapuas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggelar sosialisasi tentang bahaya Narkotika dan obat obatan terlarang tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di auditorium Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), jalan Tambun Bungai Komplek Mesjid Al Mukaram Kuala Kapuas. Selasa (19/11) pukul 15.30 WIB. Acara sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor, yang juga ketua BNK Kapuas.

Bacaan Lainnya

Baca juga=PC NU Kapuas gelar Madrasah Kader

Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor, menyampaikan, melalui sosialisasi tentang Narkoba ini, nantinya akan bisa mencegah maraknya penyalah gunaan ibat terlarang Narkoba ini, sebut Wakil Bupati Nafiah Ibnor.

Pencegahan tentang bahaya Narkotika melalui pengenalan jenis jenis narkotika dan zat adiktif lainnya, disampaikan oleh Anwar Ilham, assisten 1 setda Kapuas, sedangkan pemberantasan jaringan narkoba dimana terkait dengan hukum adalah merupakan tugas penyidik yang dalam hal ini disampaikan polres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Suherman. Juga sangsi hukum akibat Penggunaan penyalahgunaan obat obatan jenis narkotika  ini dibeberkan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas yang diwakili kasi Intel Muladi.

Sementara Nuraini Sarji dari Majelis Ulama Indonesia menyampaikan pandangan dari segi Agama, khususnya Agama Islam.

” Penggunaan barang terlarang Narkoba adalah haram hukumnya, karena merusak pikiran yang akhirnya, pemakai barang tersebut tidak bisa lagi menjalankan fungsinya  sebagai manusia yang rahmatan lil alamin mewarnai lingkungan,” terang Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Kasi Intel Kejari Kapuas, Muladi, berpesan, untuk menghindari bahaya Narkoba yang penting jangan mendekati dan katakan tidak untuk narkoba. Hindari anggapan trendy bagi mereka yang biasa memakai,

“Yang penting perkuat mental dan iman untuk membentengi diri, serta hindari pengaruh lingkungan yang bisa menjerumuskan,” pesan Muladi.

Baca juga=PC NU Kapuas gelar Madrasah Kader

Kasat Resnarkoba, Iptu Suherman, menekankan pada orang tua atau yang lebih tua untuk mengawasi Hand Phone, karena jaringan pengedar berkomunikasi melalui Hp atau Sosmed yang ada,” sebut Iptu Suherman.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait