‘Sepak terjang’ PT PAMA diadukan ke Dewan

NGADU KE DEWAN - Warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, saat mengadukan PT PAMA, selaku sub kontraktor PT Arutmin Indonesia, kepada Komisi lll DPRD Tanbu, Selasa (5/11) kemarin.(istimewa)

Aktivitas tambang diduga masuk ke Pemukiman Warga

=============

Bacaan Lainnya

‘Sepak terjang’ PT PAMA, selaku sub kontraktor perusahaan ‘tambang raksasa’ PT Arutmin Indonesia, yang belakangan diduga telah merambah dan memasuki area pemukiman warga desa di Satui, akhirnya diadukan ke Dewan setempat. 

————————-

BATULICIN, K.Pos –  Perwakilan sejumlah warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mengadukan PT Pamapersada Nusantara (PAMA), selaku sub kontraktor PT Arutmin Indonesia, kepada Komisi lll DPRD Tanbu.

Baca juga=Bank Kalsel Cabang Batulicin Serahkan Hadiah Utama KPE PNS dan CSR

Perwakilan warga yang masing – masing adalah Hendra Gunawan (41), Martinus, Syafrudin dan Abdul Latif, diterima sekitar pukul 12.00 Wita oleh H Hasanudin, anggota Komisi lll dan H Tarmidji dari Komisi ll DPRD tanbu.

Hendra Gunawan menyampaikan laporan terkait ‘sepak terjang’ PT PAMA, selaku sub kon perusahaan ‘tambang raksasa’ pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Arutmin Indonesia, yang diduga telah merambah memasuki area pemukiman warga setempat.

Dijelaskannya, bahwa 2 tahun lalu, jarak tambang PT Arutimin dengan pemukiman masyarakat adalah sekitar 600 meter, namun sekarang hanya berjarak beberapa meter saja dari rumah warga, seperti di Perumahan Anugrah Griya Yasa, yang memiliki hak tanah sudah bersertifikat.

Baik warga kampung ataupun warga di perumahan Anugrah Griya Yasa, kini merasa terganggu dan ketakutan atas aktifitas tambang tersebut. Pasalnya, ada rumah warga sekitar yang sudah retak – retak, dan diduga dampak dari kegiatan tambang. Bahkan, suara mesin alat berat, sudah sangat menganggu ketenangan warga, saat jam istirahat di malam hari, beber Hendra Gunawan.

Martinus menambahkan, permasalahan ini sudah berjalan lebih kurang 2 tahun. Namun tidak ada jalan ke luar, kecuali hanya mediasi – mediasi saja dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, ucapnya.

Baca juga=Bank Kalsel Cabang Batulicin Serahkan Hadiah Utama KPE PNS dan CSR

Sementara, anggota Komisi lll DPRD Tanbu, H Hasanudin memaparkan, jika keluhan warga ini dikoordinasukan ke Badan Musyaearah (Banmus), untuk mengambil langlah lebih lanjut. “Pastinya, laporan ini sudah kami terima, dan secepatnya akan dibahas, untuk segera mengambil langkah dan cek lokasi lapangan,” terangnya.

Penulis : Kristiawan
Penanggung jawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait