Ribuan bibit Ikan Mati, Dewan akan Panggil PT NBL

Permana Setiawan ST
MUARA TEWEH, K.Pos – DPRD Kabupaten Barito Utara dalam waktu dekat melakukan
pemanggilan perusahaan PT Nantoy Bara Lestari (NBL) yang beroperasi di Desa
Pendreh. Menyusul adanya pengaduan warga, terkait dugaan limbah perusahaan tambang batu
bara yang mengakibatkan ikan budidaya di sungai mati.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan ST mengatakan, pihaknya sudah
menjadwalkan untuk memanggil pihak perusahaan, dalam rapat Banmus DPRD.
Berdasarkan informasi yang diterimanya pula, lanjut dia, Pelabuhan perusahaan ini diduga tidak
sesuai dengan standar amdal, karena perusahaan ada mendapat teguran dari Dinas teknis, jadi
harus diperbaiki.
“Setelah Agenda Dewan yang telah terjadwalkan selesai, kami akan menjadwalkan masalah ini
di dalam rapat Banmus,” ujarnya, baru- baru ini.
Disampaikan Permana, bahwa ada sekitar 10 keramba milik masyarakat yang bibit ikannya pada
mati, diduga karena adanya pencemaran dari pelabuhan PT NBL. Dimana saat hujan turun,
aliran air di pelabuhan perusahaan itu material batubara turun ke sungai.
Saat ini para pembudidaya ikan tersebut tidak dapat lagi memproduksi ikan untuk di jual,
karena warga tidak bisa lagi membeli bibitnya. “Memang ada tali asih dari perusahaan, tetapi
tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat atau dengan nilai kerugian warga,” bebernya.
Permana juga mengharapkan, PT NBL juga dapat memprogramkan CSR nya untuk masyarakat di
sekitarnya, misalnya seperti membantu budidaya ikan keramba ini. “PT NBL harusnya ada
memiliki dana CSR. Dana SCR ini bisa digunakan perusahaan untuk masyarakat sekitar seperti
membantu para petani ini,” tandasnya.

Penulis : Asli
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait