Polisi “Gulung” Komplotan Begal

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Saat sebelumnya Jatanras Polresta Banjarmasin bersama Satreskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, berhasil mengamankan Tiga orang pelaku pembegalan atau Curas di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Selasa 29 October 2019 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Kafilah Banjarmasin ikuti MTQ XXXII di Kotabaru

Kini empat orang pelaku tambahan berhasil diamankan, oleh gabungan Jatanras Polresta Banjarmasin bersama Satreskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (6/11) tadi malam

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, dari keempat orang pelaku yang berhasil diamankan diantaranya tiga orang dibawah umur,

“Empat orang pelaku tersebut yaitu, Putra ramadahi (20) sebagai penjual kendaraan hasil curian tersebut melalui aplikasi Facebook, tiga orang TD (16) MR (17)
BO (17) bertugas sebagai pembongkar kendaraan curian tersebut,” terang Ade Papa Rihi.

Sebelumnya, modus yang digunakan tiga orang pelaku Amrullah alias Ambi (21) BD (17), dan FA (17) dengan cara berboncengan bersama dengan mengendarai sepeda motor.

“Di TKP tiba-tiba ketiga orang pelaku menghadang dan memberhentikan sepeda motor milik korban, dan mengatakan “apakah kamu memukul adikku” korban yang merasa tidak kenal ketiga tersangka langsung terdiam, segera sang eksekutor menusukkan senjata jenis pisau dan langsung membawa lari sepeda motor milik korban,” ucap Ade.

Disampaikannya, diduga ketujuh orang tersangka tersebut adalah sindikat begal anak-anak yang masih dibawah umur.

Baca juga=Kafilah Banjarmasin ikuti MTQ XXXII di Kotabaru

“Dari hasil pemeriksaan sementara ketujuh pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) Ke 1 dan Ke 2 terkait pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun,” demikian Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi.

Penulis :hafiz
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait