Pengedar Dibekuk Di Kantin Sekolah

DIAMANKAN - Pesol (37) bersama barang bukti saat diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel (ist).

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkoba, Jummat (1/11/2019) lalu.

Diketahui, pelaku Faisal alias Pesol (37) warga Jalan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Kafilah Banjarmasin ikuti MTQ XXXII di Kotabaru

“Pelaku dibekuk di Gang Iklas tepatnya dikantin Sekolah Dasar Negeri (SDN) Antasan Kecil Timur 1,” terang Kabagbinopsal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro, Kamis (7/11).

Disampaikannya, penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika.

“Saat dilakukan penggeledahan di TKP petugas mendapatkan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu beserta satu unit timbangan digital dan dua bungkus plastik klip,” ucapnya.

Dikatakannya, tiga paket sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas seberat 0,79 Gram. Berat bersih 0,25 Gram.

Kini pelaku bersama barang bukti tiga paket sabu-sabunya digelandang ke kekantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga=Kafilah Banjarmasin ikuti MTQ XXXII di Kotabaru

“Akibat perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Demikian Kabagbinopsal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro.

Penulis:hafiz
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait