KANDANGAN, Kalselpos.com– Pemerintah Pusat memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) melaui SSCN online hingga 26 November 2019. Sebelumnya, pendaftaran CPNS dibuka dari 11 hingga 25 November 2019.
Baca juga=Kejuaraan Drum Band Paman Birin Cup 3 resmi Digelar di Kandangan
“Perdaftaran CPNS 2019 melalui SSCN online diperpanjang hingga 26 November sampai pukul 11.11 WITA,” ujar Kasi Mutasi dan Formasi, Badan Kepegawai Daerah (BKD) dan Diklat, Kabupaten HSS, Mahmud Zulkipli, Selasa (26/11).
Menururnya, perpanjangan masa perdaftaran tersebut sesuai dengan ketentuan PP nomor 11 tahun 2017, sekurang-kurannya pembukaan pendaftaran dibuka selama 15 hari dan maksimal 20 hari.
Karena masa pendaftaran CPNS diperpanjang sampai sampai 26 November, maka untuk penerimaah berkas di BKD dan Diklat Kabupaten HSS juga diperpanjang satu hari hingga 27 November. “Sebelumnya penyerahan berkas hanya 26, namun karena pemerintah memperpanjang sama pendafgataran, makan masa penyerahan berkas diperpanjang juga,” ujarnya.
Menurutnya, untuk penyerahan berkas pelamar diberikan waktu hingga 27 November sampai pukul 11.59 WITA, sehingga semua bisa tercoper dan tidak ada yang ketinggal.
Ia mengatakan, dalam penyerahan berkas yang dilampirkan, yakni fotokopo ijazah dan transkip nilai, surat lamaran, tanda bukti sudah mendaftar online, pas foto ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar.
Selain itu, surat pernyataan tidak mengundurkan diri, surat keabsahan data, akreditasi sampai surat tanda registrasi khusus untuk tenaga kesehatan. “Semua berkas yang diserahkan langsung diverifikasi oleh petugas,” ujarnya.
Baca juga=Kejuaraan Drum Band Paman Birin Cup 3 resmi Digelar di Kandangan
Di Kabupaten HSS yang mendaftar online melalui https://sscans.bkn.go.id sampai saat ini sebanyak 3.568 pelamar, yang terdiri dari formasi kesehatan 2.270, formasi guru 650 dan formasi teknis 648 orang. “Data itu sesuai yang ada di SSCN pukul 08.00 WITA,” ujarnya.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store